Walikota Aji Man Pimpin Rakor Perjanjian Kerjasama Dirjen Perimbangan Keuangan dan Ditjen Pajak

jpn

Bimantika.net -Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE (Aji Man) memimpin langsung rapat koordinasi terkait perjanjian kerja sama dengan Dirjen Perimbangan Keuangan dan Ditjen Pajak. Acara penting ini berlangsung di Ruang Parenta (ruang rapat Wali Kota Bima, red), pada Selasa (11/3/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

Terutama dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan pajak serta transfer keuangan daerah.

Wali Kota Bima Aji Man menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi yang erat antara instansi terkait demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem keuangan daerah yang lebih akuntabel dan berkelanjutan.

“Kami berharap implementasi kerja sama ini dapat berdampak nyata bagi pembangunan Kota Bima,” ujar Walikota.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas berbagai strategi dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah serta tata kelola transfer keuangan yang lebih efisien.

Dengan demikian, hasil dari kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program kesejahteraan sosial di Kota Bima.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras Pemkot Bima.

Dan dengan adanya kesepahaman dan komitmen bersama, kerja sama ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. (****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *