Bimantika.net -Dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah, Polsek Rasanae Barat melakukan penertiban di beberapa tempat di wilayah hukum polsek Rasanae Barat.
Penertiban terkait peredaran petasan yang meresahkan warga masyarakat kota bima.
Penertiban dilakukan
Pada hari Rabu 29 Maret 2023, pukul. 15.00 di pasar raya bima.
Penertiban dilakukan oleh team opsnal reskrim polsek Rasanae Barat dperintahkan oleh Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta, SH.
Kapolsek memerintahkan kepada Tiem opsnal untuk melakukan Penertiban terkait peredaran petasan yang meresahkan warga masyarakat kota bima bertempat di pasar raya bima berdasarkan laporan masyarakat
Setelah team turun ke tempat kejadian perkara (TKP) team langsung bergegas mendatangi, kemudian setelah team sampai ke tempat tersebut team langsung menanyakan kepada masing-masing pegadang kaki lima dari mana mereka mendapatkan petasan.
Dan mereka mengakui menjual petasan yang mereka dapat dari orang yang mereka tidak kenal.
Adapun identitas para pedagang dan barang bukti yang di sita dari masing-masing pedagang yaitu UMR 34 tahun RT 06 RW 03 kel. Melayu kec. Team kota bima
BB yang disita ditangan UMR adalah, 360 (tiga ratus enam puluh) biji petasan jenis cap dua jago 360, 34 (tiga puluh empat) bungkus petasan jenis Komodo egg, 1 (satu) kotak petasan jenis color smok corsair dan 6 (enam) biji petasan jenis Happy flowers
Kemudian FM 36 tahun Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima Dengan BB : 8 (delapan) ball isi 720 (tujuh ratus dua puluh) biji petasan jenis cap dua jago, 18 (delapan belas) biji petasan jenis happy flowers
Kemudian RT 55 tahun
Kelurahan Ule kecamatan Asakota kota Bima dengan
BB : 5 (lima) ball isi 450 (empat ratus lima puluh) biji petasan/mercon jenis cap dua jago, 1(satu) kotak petasan berisi 126 (seratus dua puluh enam) biji jenis happy flower, 1 (satu) kotak isi 10 (sepuluh) biji petasan jenis macan galaxy.
Selanjutnya Barang bukti di bawa dan diamankan di Mako Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota. (***?