Bimantika.net _Jajaran Polres Bima Kota di bawah kendali Kapolres AKBP Rohadi, S.I.K patut diapresiasi dalam menumpas segala bentuk kriminalitas di wilayah Hukum Polres Bima Kota.
Empat pelaku judi kartu domino diringkus Tim Puma II Polres Bima Kota pada Minggu (20/11/2022).
Pelaku ditangkap saat sedang asyik bermain sekitar pukul 17.30 wita.
Tiga pelaku adalah perempuan Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial EY (50), JM (39), DN (32), dan seorang diantaranya pria berinisial ES (27).
Para pelaku merupakan warga Lingkungan Lela Kelurahan Jatibaru Barat, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Tak hanya mengamankan empat pelaku, Tim Puma II yang dipimpin oleh Katim Aiptu Hero Suharjo juga mengamankan barang bukti uang pasang judi sebanyak Rp 994.000, 2 unit handphone serta kartu domino.
“Penggerebekan judi kartu domino ini berawal adanya laporan masyarakat sekitar yang merasa tidak nyaman dan resah atas aktivitas perjudian tersebut.
Atas laporan tersebut, tim Puma II langsung diterjunkan ke lokasi dan menangkap para pelaku serta mengamankan barang bukti,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M. Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K saat dikonfirmasi Senin (21/11/2022).
Usai mengamankan pelaku judi yang salah seorang diantaranya juga adalah penyedia tempat, petugas menggelandang pelaku ke Mapolres Bima Kota setelah akhirnya diserahkan ke piket Satuan Reskrim.(***)