Ketua Umum Jambi Jakarta : KPK “Sita Dokumen” Usut Proyek Fiktif di Pemkot Bima

jpn

Bimantika.net -Beberapa terakhir ini tepatnya di tanggal 30-31 Agustus 2023, Kota Bima dihebohkan oleh adanya penggeledahan Kantor Pemerintah Kota Bima dan sejunlah tempat lainnya di Kota Bima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Dalam proses penggeledahan tersebut, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) ikut memberikan dukungan agar senantiasa seluruh ASN Kota Bima membantu pihak KPK dalam segala hal, termasuk memberikan atau menyerahkan seluruh berkas atau dokumen yang diperlukan oleh KPK dalam rangka penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi yang terjadi 10 tahun terakhir ini.

Ketua Umum Jaringan Mahasiswa Bima (JAMBI-JAKARTA), Firdaus memberikan press release secara resmi pada media online Bimantika Jum’at 1 September 2023.

Kepada Bimantika, Firdaus menyebutkan apapun bentuk dan langkah penindakan terhadap pemberantasan korupsi dengan tata cara dan regulasi yang profesional harus di dukung sepenuhnya oleh seluruh elemen masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa Ada informasi yang beredar dari gedung MERAH PUTIH.

Bahwa dokumen yang yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dokumen periodisasi mulai dari 2014 sampai sekarang.

“Nah, kemudian ditemukan ada dokumen pada JANUARI tahun 2017 lalu yang menyatakan terdapat Dana Siap Pakai (DSP) senilai 23 Milyar untuk penanganan BENCANA di BPBD Kota Bima” ujarnya.

Lanjut Firdaus bahwa Selanjutnya anggaran senilai 23 Milyar tersebut di pakai untuk melakukan pekerjaan fisik/pemborongan tanpa dokumen pendukung atau tanpa melalui tahapan tender.

“Informasi yang terhimpun proyek saat itu melalui penunjukan langsung” ungkapnya.

Ia pun menyampaikan Dimana yang ditunjuk sebagai pihak pemborong oleh pemerintah saat itu tepatnya Tahun 2017 adalah pengusaha bernama NM dan K (Marina Connectioan)

Firdaus berkesimpulan bahwa Dari hasil temuan diatas maka pertanyaannya adalah Apakah penujukan langsung proyek senilai 23 Milyar dibenarkan oleh aturan?

Pertanyaan selanjutkan Yang ada dalam benak Firdaus akan menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Walikota sebelumnya atau Walikota Sekarang.

“Itulah yang menjadi pertanyaan mendasar atas berbagai dugaan atas isi dokumen dalam penyitaan KPK disejumlah kantor dan tempat lainnya di Kota bima baru-baru ini” demikian ujarnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *