Dikes Kabupaten Bima Gelar Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu di Mataram

jpn

Bimantika net -Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima Gelar Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu di Mataram NTB.

Pelatihan itu bagi tenaga perawat dan Dokter FKTP bekerjasama dengan Bapelkes Mataram.

Tujuannya Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu melakukan penatalaksanaan kasus gangguan jiwa terpadu di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer (FKTP).

Dan Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu Melakukan Surveilans Kesehatan Jiwa, Menerapkan Promosi Kesehatan Jiwa dan Melakukan Deteksi Dini.

Fasilitator dalam kegiatan pelatihan ini antara lain Pejabat struktural dan fungsional Dinas Kesehatan Provinsi NTB yang menguasai substansi yang Pendidikannya minimal S1, Pejabat fungsional yang menguasai substansi dan Diutamakan telah mengikuti Pelatihan bagi Tenaga Pelatih Program
Kesehatan (TPPK)/ Pelatihan bagi Tenaga Pelatih Kesehatan (TPK).

Penyelenggara kegitan ini adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Bima bekerjasama dengan Bapelkes Mataram yang terletak di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Bapelkes Mataram adalah Unit Pelaksana Teknis Ditjen Nakes Kementerian Kesehatan yang telah memenuhi kriteria penyelenggara pelatihan ini, yaitu Institusi yang memiliki kemampuan menyelenggarakan pelatihan dan terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan.

Pelaksanaan pelatihan secara Klasikal atau Tatap Muka dilaksanakan di Same Hotel Kota Mataram.

Pelatihan ini diselenggarakan selama 6 (enam) hari efektif 17-22 September 2024.

Hari ini Selasa 17 September 2024 berlangsung acara pembukaan pelatihan secara resmi.

Acara pembukaan pelatihan berlangsung penuh Khidmat dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Nurul Wahyuti, SE, M. Si.

Kriteria Peserta dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Dikes Kabupaten Bima ini adalah :

  1. Kriteria peserta pelatihan pelatihan tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa
    adalah memiliki latar belakang pendidikan Dokter dan Perawat minimal Diploma III (tiga).
  2. Mampu mengoperasikan komputer.
  3. Ditugaskan oleh pimpinan unit kerja dan bersedia mengikuti proses
    pelatihan sampai selesai.

Jumlah peserta dalam satu kelas maksimal sebanyak 21 orang terdiri dari tenaga kesehatan dari Puskesmas Ambalawi, Lambu, Wawo, Monta, Parado, Bolo, Sanggar, Palibelo, Tambora, Pai dan Wera.

Kriteria fasilitator dalam kegiatan ini antara lain: Pejabat struktural/fungsional Dinas Kesehatan Provinsi NTB yang menguasai
substansi, Pendidikan minimal S1, Pejabat fungsional yang menguasai substansi dan Diutamakan telah mengikuti Pelatihan bagi Tenaga Pelatih Program Kesehatan (TPPK)/ Pelatihan bagi Tenaga Pelatih Kesehatan (TPK) dan Widyaiswara dari Bapelkes Mataram. (****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *