Bimantika.net -Siapa nyana salah satu dari 9 Orang Oknum blokade jalan di empat titik di wilayah Kecamatan Bolo dan Madapangga pada Kamis (18/4/24) sekira pukul 09.00.merpakan pengguna aktif narkoba jenis Shabu.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Fardiansyah SH Jum,at (19/4/24) usai melakukan tes urine bagi 9 Orang Oknum blokade jalan yang diamankan di Mapolres Bima.
“Benar satu dari sembilan orang yang amankan berinisial BL (L/25) warga Desa Palama Kecamatan Donggo Kabupaten Bima Positif menggunakan Narkoba Jenis Shabu”. Ujar Kapolres.
Lanjutnya, terkait keterlibatan BL dalam penyalahgunaan narkoba pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan.
“Kuat dugaan bahwa sebelum melakukan aksi blokir/ blokade jalan yang bersangkutan terlebih dahulu mengkonsumsi barang haram itu” Kata Kapolres AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K.
Sementara itu kasat Reserse Narkoba Polres Bima Iptu Fardiansyah SH, mengatakan pengembangan yang menyandung salah satu Oknum blokade jalan tersebut merupakan bagian atau langkah kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bima.
“Bukti awal sudah kami kantongi berdasarkan hasil tes urine kemarin, satu dari sembilan orang yang diamankan ini positif menggunakan narkoba jenis shabu, nah itu lantas kita kembangkan guna memutus mata rantai peredaran gelap narkoba”. Ujarnya.
Iptu Fardiansyah SH menambahkan satu orang itu saat ini dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satres narkoba, untuk mendapatkan informasi dari mana dia mendapatkan barang yang dia konsumsi termasuk informasi pengedar maupun pengedar.
“Itu yang harus kita dalami apakah yang bersangkutan sekedar pengguna, pengedar atau bagian dari jaringan”. Urai Fardiansyah.
Sebagai informasi yang dilakukan cek urine kemarin berjumlah 8 orang dan ditambah dengan DPO kasus pemblokiran jalan di kecamatan Soromandi, Jelasnya.
Yang pasti kata dia, kasus narkoba yang menyandung salah satu dari sembilan orang oknum blokir jalan itu akan terus dikembangkan hingga informasi yang diperoleh untuk mengungkap atau pun nanti keterkaitannya dalam masalah peredaran Narkoba Tutupnya.(***)