Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Warga di Desa O’o

jpn

Bimantika.net -Tim Puna Polres Dompu (25/3/2024) sekira pukul 00.26 Wita dini hari, mengamankan terduga pelaku Penganiayaan inisial MJ (21) asal Desa Anamina Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Ia diamankan di Desa Sorisakolo, berdasarkan laporan korban bernama Leni Marlina (34) warga Dusun Muhajirin, Desa O’o, Kabupaten Dompu yang mengalami luka di bagian kepala di lempari terduga menggunakan asbak.

Terkait kejadian, Kasatreskrim Polres, AKP Ramli, SH., dalam keterangannya menyebutkan bahwa insiden penganiayaan terjadi pada Minggu (10/3/2024) lalu sekira pukul 08.00 Wita.

“Saat kejadian antara korban dengan pelaku terjadi percekcokan hingga terduga tersulut emosi,” ujar Kasat.

Awalnya, berdasarkan keterangan korban, dirinya meminta pada terduga untuk memenuhi upah untuk suatu pekerjaan.

Namun, saat diminta korban, terduga malah menolak bahkan mengumpat terduga, hingga korban melayangkan satu tamparan terhadap terduga.

“Tak terima ditampar, terduga balik melawan dengan melempari kepala korban menggunakan asbak, hingga korban mengalami luka-luka,” jelas Kasat.

Atas dasar itu, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Dompu untuk ditindaklanjuti. Hingga pada, Senin (25/3/2024) sekira pukul 00.26 Wita terduga berhasil diamankan Tim Puma Polres Dompu tanpa perlawanan.

“Usai dilakukan upaya penangkapan, selanjutnya tim mengamankan pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *