Bimantika.net _Tim Puma Kepolisian Resor Bima Polda NTB kembali berhasil mengamankan terduga bandar judi togel online Kamis malam (9/2/23) Sekira Pukul 21.30. Wita Kemarin.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto, SH, S.I.K melalui kasat Reskrim AKP Masdidin SH, membenarkan Pihaknya telah mengamankan terduga bandar judi togel online.
Kasat Reskrim menyebut warga yang diamankan itu berinisial ST L/35 warga Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan penyakit masyarakat berupa judi dalam bentuk apapun pasalnya perjudian merupakan salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak Kejahatan”. Ujar Kapolres sebagaimana yang disampikan Kasat Reskrim.
Lanjut AKP Masdidin SH, diamankan nya terduga berawal adanya informasi dari masyarakat yang merasa sangat resah dengan ulah terduga pelaku yang acap kali menjadikan lokasi tersebut sebagai ajang perjudian.
Menindaklanjuti Informasi itu Tim Puma yang dipimpin Katim Aiptu Gatot Wahyudin SH, langsung bergerak Menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Sesampainya di TKP tim melihat terduga sedang merekap kupon judi Online Jenis Togel.
Tanpa membuang waktu Tim Puma menggerebek dan Melaku upaya hukum dengan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.
Dari hasil penggeledahan tersebut Tim berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya, Kertas Kupon Pembelian Togel dan uang Sebesar Rp.80.000. (Delapan Puluh Ribu Rupiah) uang tersebut diduga kuat hasil menjual kupon Judi.
“Apapun bentuk perjudian atau tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat akan kami tidak tegas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku” tegas AKP Masdidin. (***)