Sikap Tegas dan Terukur Kapolres Bima Amankan Pelaku Blokir Jalan Yang Meresahkan Masyarakat di Cabang Waro

jpn

Bimantika.net -Tindakan tegas dan Terukur diambil oleh Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo S.IK., M.IK., mengamankan beberapa Warga Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima Kamis (11/04/24) sekira Pukul 13.00.Wita.

Diamankan nya tiga warga tersebut buntut dari kasus penganiyaan yamg terjadi di pantai Wane Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima pada Rabu (10/4/2024) sekira pukul 17.00. Wita.

Tiga orang yang diamankan tersebut merupakan saudara kandung korban karena melakukan pemblokiran jalan di Cabang Waro Kecamatan Monta dengan tuntutan agar pihak kepolisian menangkap para pelaku.

Aksi Pemblokiran yang mengakibatkan kemacetan panjang pasalnya jalan tersebut merupakan satu satunya jalam menuju obyek wisata Pantai Wane, Sarae me,e dan pantai woro yang setiap hari libur selalu dipadati pengunjung.

Pemblokiran jalan itu sempat dibuka oleh pihak keluarga setelah diberikan pemahaman oleh Kapolsek Monta AKP Takim, namun tidak berlangsung lama pihak keluarga kembali melakukan aksi blokir jalan hingga 3 kali.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo yang mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan ulah pihak keluarga korban tersebut langsung merespon dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan membuka Blokir jalan serta mengamankan para pelaku.

Dalam kesempatan itu di hadapan warga dan orang tua korban Kapolres menjelaskan bahwa pemblokiran jalan merupakan tindakan yang melawan hukum.

“Apapun alasannya blokir jalan merupakan tindakan melawan hukum pasalnya merugikan dan meresahkan masyarakat siapa pun yang melakukan perbuatan melawan hukum akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” .Tegas Kapolres.

Lanjutnya, terkait kasus penganiyaan tersebut pihak kepolisian sudah melakukan upaya dengan memburu para pelaku secara intens.

“Serahkan kepada kami kasus ini jangan main hakim sendiri, apabila masih saja ada yang melakukan hal serupa kami akan tindak tegas”. Ujarnya.

Dirilis Humas Polres Bima dari tangan para pelaku pemblokiran jalan tersebut polisi mengamankan sembilan bilah parang dan satu buah tombak.

“Untuk para terduga pelaku penganiayaan tersebut akan diserahkan oleh pihak keluarganya ke pihak Kepolisian” Tutupnya.(“””)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *