Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota Tangkap Pemuda Kuasai Narkoba

jpn

Bimantika.net _Seorang pemuda berinisial M (27) ditangkap tim Cobra Alpha bentukan polres Bima kota..

Dari pelaku yang diindikasikan menguasai barang haram ini ditemukan delapan poket sabu yang disembunyikan di bungkus rokoknya.

Penangkapan terduga pelaku inisial M ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku adalah seorang pengedar. Polisi kemudian mengecek kebenaran informasi tersebut dengan melakukan pengintaian terhadap pelaku.

“Kemudian setelah kami selidiki, informasi tersebut ternyata betul dan ada bukti-bukti pendukung, sehingga tim melakukan penangkapan terhadap si pelaku,” ujar Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin S.Sos, (15/1/2023).

Pelaku M ditangkap di rumah neneknya di RT 003/001 kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima.

“Kemudian tersangka kita lakukan penggeledahan badan dan berlanjut di rumah milik neneknya yang bersebelahan dengan pelaku M dan ditemukan barang bukti sabu,” ucap Kasat.

Barang bukti yang berhasil diamankan 8 poket diduga berisi shabu dan uang tunai Rp. 200 ribu.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *