Bimantika.net -Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH menerima piagam penghargaan dari BPK Republik Indonesia Perwakilan NTB Terkait dengan Predikat WTP.
Predikat tersebut diserahkan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan sekretariat DPRD Kota Bima tahun 2024 Se-Wilayah Nusa Tenggara Barat Selasa (27/05/2025) di auditorium BPK perwakilan Provinsi NTB.
Piagam Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan NTB Suparwadi, SE., MM., Ak, ERMAP, CDFA kepada Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH..
Penyerahan piagam tersebut Pada acara yang mengangkat tema ‘Independensi, Integritas, Profesionalisme” dan dihadiri para Kepala Daerah dan Wakil kepala daerah Se-NTB dan Ketua DPRD Se-NTB
Kepala BPK NTB Suparwadi, SE, MM.Ak, ERMAP., CFSA dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan komitmen Pemerintah Kabupaten/kota untuk meningkatkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
“BPK memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran pemerintah daerah yang telah menjalankan praktik pengelolaan keuangan yang baik dan mudah-mudahan hal tersebut dapat dipertahankan”. Ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih mengungkapkan bahwa keberhasilan mempertahankan predikat WTP tersebut adalah kerjasama yang baik seluruh jajaran pemerintahan secara utuh dan menyeluruh.
“Selalu Ketua DPRD kota Bima saya sangat berharap hasil ini tidak boleh menjadikan para kepala OPD se Kota Bima lantas merasa puas lebih khusus lagi sekretariat Dewan” ujar Syamsurih.
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menurut Syamsurih harus dipertahankan sebagai bukti baik dan benarnya tata kelola keuangan pemerintah daerah kota Bima. (****)