Bimantika.net _Dimasa kepemimpinan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi SE (HML) terbentuk sebuah lembaga Perusahaan Umum milik Daerah (Perumda) dengan nama Perumda Bima Aneka Kota Bima.
Perumda yang baru lahir tersebut kini dalam kondisi yang tidak sehat akibat adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Direkturnya Z atau RB.
Dugaan korupsi anggaran Perumda tahun 2021 itu ditaksir sebesar Rp. 500 juta lebih dari anggaran Rp. 2 miliar.
Ketua Koalisi LSM selaku pelapor, Amirudin, S. Sos menyampaikan bahwa pengelolaan dana penyertaan dari APBD Kota Bima 2 miliar diperuntukkan untuk Perumda dinilainya di korupsi oleh mantan Direkturnya.
Dirinya menduga bahwa dana sebanyak itu dikelola berdasarkan selera mantan direktur. Karena anggaran tersebut tidak jelas penggunaannya sesuai SOP dan saat itu belum keluar Perwali yang mengatur penggunaan anggaran tersebut.
Amir Sapaan akrabnya tegaskan bahwa pengelolaan tersebut tidak teratur yang mengakibatkan adanya kerugian negara mencapai ratusan juta.
Lanjut Amir bahwa Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) akhir 2021 lalu, kerugian mencapai Rp. 546 juta,” Sebutnya, Rabu (8/2).
“Adanya kerugian tersebut Koalisi LSM melaporkan kasus itu ke SPKT Polres Bima Kota” demikian Tegas Amir.
ia berharap kasus yang dilaporkannya itu segera diproses oleh jajaran Polres Bima Kota, dan dirinya sangat yakin jajaran Polres Bima Kota akan lebih profesional menangani kasus korupsi.
“Korupsi itu merusak sendi kehidupan perekonomian rakyat, saya sangat yakin Polres Bima Kota akam cepat tanggap soal kasus yang merugikan rakyat banyak” ujar Amir.
Amir juga mengaku,sesuai data yang diperoleh bahwa kerugian itu hingga sekarang belum ada pengembalian dan pertanggungjawaban yang pasti dari mantan direktur tersebut.
“Kasus ini sudah kami laporkan secara resmi di Polres Bima Kota, dengan prinsip data akurat yang bisa kami pertanggung jawabkan secara hukum adanya tindak pidana korupsi” demikian ujar Amir..
Eks Direktur Perumda Bima Zulhaidin atau yang biasa disapa Rangga Babuju yang dikonfirmasi Media Bimantika Rabu 8 Pebruari 2023 melalui WhatsApp nya tidak menanggapi. (***)

