Bimantika net -Anggota DPRD Kabupaten Bima Irwan, SH mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bima untuk melawan peredaran Narkoba yang merusak dimensi kehidupan generasi anak bangsa.
“Mari secara bersama-sama berantas peredaran Narkoba yang merusak dimensi masa depan generasi anak bangsa” ujar Duta Partai Gelora Indonesia ini.
Bung Rangga Sapaan akrab Irwan, SH menyamoaikan bahwa Bima bukan daerah dongeng dalam cerita.
“Korban Narkoba semakin Banyak, ini sangat memprihatinkan” ujarnya pada Media Bimantika Minggu malam (2/3/2025).
Dalam akun Facebook pribadinya, Anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil Woha Monta Parado ini ungkapkan rasa kegelisahannya.
Terlalu hebat ya,,?
BANDAR NARKOBA, seakan-akan, POLISI DI KABUPATEN BIMA, di buat tidak berdaya, lalu pada siapa rakyat harus mengadu…? Kata Irwan dalam kegelisahannya
Ia menyebut Sementara Negara ini, sudah melimpahkan kewenangan secara konstitusional kepada polisi sepenuhnya untuk menindak apapun bentuk kejahatan di wilayah NKRI ini.
Dalam kewenangan secara konstitusi yg di berikan oleh negara untuk institusi kepolisian Indonesia, dalam mengatasi terjadinya suatu kejahatan dalam suatu wilayah, ada banyak fungsi dan kewenangan yg melekat untuk menindak pelaku kejahatan, antara lain, PENYELIDIKAN, PENYIDIKAN, sampai dengan menetapkan pelaku kejahatan sebagai TERSANGKA.
Lagi pula secara kelembagaan internal polisi Polisi memiliki banyak sekali bidang bidang yg akan bertugas dan bekerja sesuai bidang yg di delegasikan, seperti,
Kasat Intel, Kasat Reskrim,
Kasat Narkoba dan lainnya.
Pertanyaan nya atas dasar keresahan dan teriakan masyarakat dengan maraknya kejahatan narkoba di kabupaten Bima selama ini.
“Apakah fungsi penyelidikan yang menjadi kewenangan polisi sudah maksimal apa belum,,,?” Ujar Irwan dengan nada tanya
Sementara secara kasat mata, yang dirinya lihat dan yang dirinya tahu, dalam kejahatan barang haram ini (Narkoba,red) yang mampu dan berhasil di tangkap dan di aman kan adalah Pengedar dan Pemakai recehan, sementara terduga bandar besar tidak ada yang tertangkap.
Wajar bila hal ini, menimbulkan MULTI TAFSIR dari kalangan masyarakat, sampai ada yg berspekulasi menuding, pihak kepolisian Lemah, tidak menggunakan fungsi nya seakan ada hal yang menyandera.
“Bahkan di duga kuat, ada oknum polisi sebagai pemilik barang haram tersebut” ungkap Irwan.
Lanjutnya, Kalau saja pihak kepolisian selalu berdalih dan beralasan, harus ada barang bukti untuk melakukan penindakan, penggerebekan, penangkapan terduga pelaku atau BANDAR, lalu fungsi yang melekat yang di berikan secara konstitusi oleh negara kepada lembaga kepolisian guna nya untuk apa?
Mustahil bila masyarakat langsung terlibat sendiri, atau main hakim sendiri, itu lebih fatal dan akan menimbulkan Instabilitas dalam masyarakat itu sendiri.
“Tidak Ada Kejahatan Yang Lebih Besar dari Kejahatan Narkoba” kata Irwan.
Dirinya mengajak kepada semua pihak untuk hibahkan tenaga, waktu, pikiran moril dan materil untuk berantas Narkoba sampai ke Akar-akarnya. (***)