LP2KP NTB Dukung KPK Usut Korupsi DSP 2017 di Kota Bima

jpn

Bimantika.net -Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Pemantau Pembagunan dan Kinerja Pemerintah ( LP2KP) NTB Mendukung upaya Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) Kota Bima tahun 2017 senilai 23 Milyar.

Ketua LSM LP2KP NTB, Agussalim Hamzah pada media Online Bimantika selasa 19 September 2023 menilai banyak hal Yang menjadi temuan KPK RI waktu Proses Penyidikan sekaligus Penggeledahan di wilayah kota Bima Tempo hari menemukan Fakta Baru terkait dugaan proyek Fiktif di dinas PU dan BPBD kota Bima pada masa kepimpinan walikota HM Qurais.

“Teriakan kami selama ini bukan isapan jempol belaka. Kami mengapresiasi KPK,” kata ketua LP2KP NTB
Agussalim Hamzah kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

Agus mengatakan pihaknya mendukung penuh KPK dalam membongkar kasus lebih besar lagi terkait korupsi yang di duga melibatkan walikota Bima 2013-2018.

Dia berharap penggeledahan pada Kamis (31/8/2023) di Dinas PU dan BPBD kota Bima menjadi pintu masuk bagi KPK dalam mengungkap kasus lainnya.

Agus juga Mengungkapkan Bahwa dokumen yang yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dokumen periodisasi mulai dari 2014 sampai sekarang.

“Nah, kemudian ditemukan ada dokumen pada Januari tahun 2017 lalu yang menyatakan terdapat Dana Siap Pakai (DSP) senilai 23 Milyar untuk penanganan BENCANA di BPBD Kota Bima” ujarnya.

Lanjut Agus bahwa Selanjutnya anggaran senilai 23 Milyar tersebut di pakai untuk melakukan pekerjaan fisik/pemborongan tanpa dokumen pendukung atau tanpa melalui tahapan tender.

“Informasi yang terhimpun proyek saat itu melalui penunjukan langsung” ungkapnya.

Ia pun menyampaikan Dimana yang ditunjuk sebagai pihak pemborong oleh pemerintah saat itu tepatnya Tahun 2017 adalah pengusaha bernama N, H, NM dan K (Marina Connection) Yang saat ini sedang di lakukan pemeriksaan oleh lembaga anti rasuah tersebut.

Agus menyebutkan bahwa di tahun 2017 tersebut semestinya BPBD sebagai leading sector dari kegiatan diambil alih oleh Dinas PUPR Kota Bima saat itu Kepala Dinasnya MA

“MA Mengambil alih kewenangan kadis BPBD dan diduga kuat menunjuk langsung pada kontraktor untuk melaksanakan beberapa item pekerjaan tanpa mekanisme yang berlaku” ujarnya.

Menurut Kontraktor yang mengerjakan itu antara lain N, H, Nm, dan K yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Pihak KPK RI.

Munculnya anggaran Ratusan milyar dari BNPB Republik Indonesia itu akibat bencana Banjir bandang yang melanda Kota Bima 2016 silam.

Akibat bencana alam banjir bandang yang meluluh lantakkan seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat Kota Bima Propinsi NTB tersebut turunlah anggaran pusat dari BNPB sebesar 166 Milyar.

“pemerintah pusat Anggarkan 166 Milyar waktu tahun 2016 itu untuk kegiatan pemulihan relokasi banjir di Kota Bima” ungkap Agus

Agus menambahkan Termasuk didalamnya anggaran 23 Milyar DSP dan 12 Milyar Rehab Rekon DAM Kapao dan pekerjaan fisik lainnya.

Anggaran lainnya yakni 10 Milyar anggaran bersih rumah Cash For Work yang dibagi untuk rakyat 500 ribu per rumah.

Dari total anggaran 166 Milyar tersebut digunakan untuk bangun rumah relokasi insitu dan Eksitu sebesar 102 Milyar.

Rinciannya pun jelas untuk Konsultan 9,5 Milyar, Pembangunan Jembatan Padolo 16,9 Milyar, Pembangunan Jembatan gantung Paruga 2 Milyar.

Selanjutnya Swakelola TNI sebesar 12 Milyar dan sisanya digunakan untuk PSU, jalan, listrik dllnya.

“ada juga anggaran 1 Milyar dikembalikan ke BNPB karena lewat Bulan 9 Akhir di Tahun 2020” urainya

Total Anggaran 166 Milyar tidak kurang 25 Milyar digunakan untuk Jalan, Lampu dan lainnya di tiga lokasi yakni oi Fo’o, Jatibaru dan Kadole.

“Dan termasuk Salah satu kontraktor mendapatkan pekerjaan Gapura di Jatibaru 300 juta dari alokasi dana 166 M sebagai pelapor yakni BEN” demikian ujarnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *