Bimantika.net -Jajaran Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat Propinsi NTB benar-benar laksanakan pengawasan secara dini terkait soal Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024 mendatang.
Senin 6 Maret 2023 Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat beserta staf dan PKD Desa Benete melakukan koordinasi.
Muhammad Iqra, S.Pd atau biasa disapa Dae Hulla Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Maluk
Menyebutkan koordinasi itu dengan Kepala Desa Benete, Kepala SDN 1 Benete, Wakil Kepala SMKN 1 Maluk serta Kepala SMPN 1 Maluk.
Menurut Dae Hulla Kegiatan tersebut guna untuk membangun koordinasi yang kuat agar Pihak-pihak yang dilarang dalam berpolitik praktis sebagaimana diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Kepala Desa serta Staf Desa .
Sehingga menurut Putra Asli Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima ini pihak-pihak tersebut di ingatkan agar tidak terjebak pada ajakan dalam berpolitik praktis
“Karena saat ini tahapan penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang telah berjalan” ungkapnya.
Menurut Dae Hulla bahwa Kegiatan ini sebagai bentuk program “Panwaslu Menyapa” , selain itu pihak-pihak tersebut juga diberikan surat himbauan serta buku pedoman netralitas ASN yang kami susun berdasarkan hukum yang memuat tentang larangan sebagai bentuk pencegahan awal agar terjaganya kemurnian demokrasi.
“Sehingga nilai-nilai asas penyelenggaraan pemilu seperti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dapat dirasakan oleh masyarakat” kata Dae Hulla.
Mantan Pengurus Cabang HMI Cabang Bima ini bahwa kegiatan serupa akan tetap berlangsung,
Sebab menurutnya instansi pemerintah baik kecamatan maupun di datangi dengan tujuan yang sama yaitu melakukan progam Panwaslu Kecamatan “Menyapa” dengan membagikan surat himbauan dan penyerahan buku pedoman netralitas ASN.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Maluk, bahwa penting nya sosialisasi agar semua pihak pahami tupoksi dalam soal Pemilu 2024.
“Program yang kami lakukan ini untuk menjalin silaturahmi, saling mengingatkan dan kiranya dapat menjadi referensi bagi pihak-pihak terkait yang dilarang oleh undang-undang ataupun peraturan terkait lainnya” cetus Ketua Panwaslu Kecamatan Maluk Muldin AS.
ia mengajak semua pihak niatkan dan Bismillah untuk sama sama mengawal demokrasi dengan baik sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar. (***)

