Mabuk dan Memalak di Jalan Lintas Tente-Parado, Empat Warga Ditangkap

jpn

Bimantika.net -Jajaran Polsek Woha Polres Bima Polda NTB benar-benar kerja ekstra dalam menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah hukumnya.

Atas informasi akurat dari Masyarakat adanya aksi pemalakan yang terjadi di jalan lintas Tente-Parado, Dengan sigap Anggota Pos PAM melakukan koordinasi dengan Polsek Woha untuk menindaklanjutinya.

Adanya kegiatan pemalakan yang meresahkan pengguna jalan tersebut, pihak Polsek Woha mampu menindaknya secara cepat.

Empat warga yang terlibat aksi pemalakan tersebut tiga warga Desa Tenga Kecamatan Woha dan satu Warga Desa Ngali Kecamatan Belo.

Setelah di identifikasi oleh Pihak Polsek Woha,, pelaku tersebut adalah,(Is) 55 Tahun warga Desa Tenga, (As) 40 Tahun warga Desa Tenga,(Shr) 40 Tahun warga Desa Tenga dan (Isk) 40 Tahun warga Desa Ngali.

Keempat pelaku pemalakan langsung giring ke Mapolres Bima untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto, S.I.K yang dikonfirmasi Bimantika Minggu (23/4) membenarkan adanya aksi pemalakan tersebut. Dan sudah dilakukan penindakan dan pengamanan sementara di Mapolsek Woha.

“Empat pelaku tersebut akan dilakukan proses lebih lanjut di Polres, kita akan tetap memberikan rasa amn dan nyaman pada seluruh lapisan masyarakat Bima” ujar Kapolres.

Dari tangan pelaku pihak Kepolisian menyita sebilah Parang panjang jenis Patimura, satu tas selempang, satu unit handphone dan uang tunai senilai lebih kurang Rp.800.000, yang di duga kuat hasil pemalakan.

“Semua Barang bukti sudah diamankan oleh anggota, kami berharap agar masyarakat melaporkan segala jenis kejahatan pada aparat Polisi dan hindari main hakim sendiri” ujar Kapolres. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *