Bimantika.net -Menyikapi maraknya peredaran petasan (baca: Mercon) khususnya di Wilayah Hukum Polsek Woja terlebih lagi di saat ummat Islam tengah menjalani Ibadah di Bulan Ramadhan 1444 H, Personil Polsek Woja, menggelar razia penertiban, Minggu malam (26/3/2023) sekira pukul 20.30 Wita.
Hasilnya, ratusan ribu barang bukti berbagai macam jenis Marcon jenis kembang api berbagai bentuk berhasil diamankan di salah satu gudang milik YA (34) yang terletak di Dusun Selaparang, Desa Matua,Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Dalam keterangannya, Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.I.P menyebutkan bahwa razia penertiban mercon ini dipimpin oleh Katimsus Polsek Aiptu Saihun bersama Kanit Reskrim Bripka Abdul Hamid, SH,.
“Total barang bukti ada 135.254 biji mercon berbagai jenis,” ungkap Kapolsek usai menerima barang bukti yang berhasil disita.
Terkait razia penertiban, Kapolsek menegaskan, bahwa razia ini penting dilakukan demi menjaga kekhusyukan ibadah di bulan suci ramadhan ini.
Pasalnya, lanjut Kapolsek, aktifitas membunyikannya petasan ini kerap mengganggu ummat islam yang tengah beribadah, apalagi di waktu shalat dan warga yang tengah berisitirahat.
Untuk itu, saat razia kali ini, personil berhasil menyita salah satu gudang milik YA dan saat ini telah diamankan ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut.
Berikut uraian barang bukti mercon yang berhasil disita para personil antara lain, Petasan jenis Magical shoot, sebanyak 70 Pcs dengan rincian, 1 pcs berisikan 12 Biji dengan total keseluruhan sebanyak 840 Biji.
Ada juga Lilin Mini, Sebanyak 38 Pcs dengan rincian 1 Pcs berisikan 10 Biji dengan total keseluruhan sebanyak 680 Biji, ditambah jenis Roda Gila sebanyak 20 Kotak besar dengan rincian 1 Kotak besar berisikan 12 kotak kecil dan dalam 1 kotak kecil berisikan 12 Biji dengan total keseluruhan sebanyak 2880 (Dua Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh) Biji.
Sedangkan jenis lainnya, sebut saja Jago Asli sebanyak 8 Dus sedang dengan rincian 1 Dus terdapat 1000 Pcs yang mana masing – Masing 1 Pcs berisikan 9 Biji dengan total keseluruhan 8 Dus sebanyak 70.290 ( Tujuh Puluh Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh) Biji.
Belum lagi petasan bermerk Pop Pip Pop, sebanyak 50 Kotak besar dengan rincian, 1 Kotak besar berisikan 50 Kotak Kecil, dari 1 Kotak kecil berisikan 25 Biji dengan total keseluruhan sebanyak 60.000 (Enam puluh Ribu) Biji.
Terakhir, ada Happy Flower, sebanyak 5 Kotak dengan rincian 1 Kotak terdapat 18 Pcs, dalam 1 Pcs berisikan 6 Biji dengan Total 90 Pcs atau sebanyak 540 (Lima Ratus Empat Puluh) Biji serta Dinasaur Eggs, sebanyak 3 Kotak berisikan 72 Pcs dengan rincian, 1 kotak berisikan 24 Pcs, 1 Pcs berisikan 12 Biji, keseluruhannya ada 864 (Delapan Ratus Enam Puluh Empat) Biji.
“Tak hanya barang bukti yang diamankan, terduga pemilik juga diamankan ke Mako Polsek Woja untuk dimintai keterangan,” pungkas Kapolsek Zainal. (***)