Soal Harga Jagung Anjlok, Surat Bupati IDP Ditindaklanjuti BPN RI

jpn

Bimantika.net -Anjloknya harga jagung di Kabupaten Bima berdampak pada aksi demonstrasi blokir jalan lintas Sumbawa pada hari Rabu dan Kamis 17 dan 18 April 2024.

Sebelum rakyat petani lakukan aksi demonstrasi Pemerintah Kabupaten Bima di bawah Kendali Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M. IP (IDP) telah mengeluarkan surat permohonan yang ditujukan pada Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) RI terkait problem yang tengah dialami para petani jagung di Kabupaten Bima.

Surat bernomor 130.1/003/06.18 tahun 2024 tertanggal 16 April 2024 tersebut mengusul beberapa point, agar dapat dikabulkan oleh Pemerintah Pusat lewat BPN RI. Diantaranya :

Mengusulkan kiranya dapat menugaskan BUMN Pangan (Bulog) untuk melakukan Pembelian terhadap komoditas jagung di Kabupaten Bima dengan harga yang wajar.

Mengusulkan kiranya dapat membantu memfasilitasi distribusi Pangan utamanya Jagung ke off taker daerah konsumen.

Mengusulkan Peninjauan kembali Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 agar dapat disesuaikan dengan kewajaran harga saat ini dan diusulkan sebesar Rp. 5.000,00/kg.

Atas surat Bupati Bima tersebut, Badan Pangan Nasional (BPN) Republik Indonesia menindaklanjutinya dengan melakukan Rapat di Deputi Bidang Ketersediaan dan stabilisasi pangan pada hari Jum’at 19 April 2024.

BPN RI menindaklanjutinya dengan surat nomor 469/TS.04.03/B.2/04/2024 tertanggal 17 April 2024 Perihal Rapat Koordinasi SPHP Jagung yang ditandatangani oleh Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan BPN RI, Malno Dwi Hartono, S. TP., M.P.

BPN RI merasa perlu menindaklanjuti karena mencermati harga jagung yang jatuh saat panen raya.

Dan bahkan di beberapa tempat dan wilayah dibawah Harga Acuan Pembelian (HAP) Pemerintah. (***//Ruma Rengge Sape 007)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *