Bimantika.net -Personel gabungan Polsek Donggo, Madapangga, Bolo dan Dalmas Sat Samapta Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku Pengancaman dan penganiyaan Minggu (29/07/24) sekira pukul 13.00. WITA di Desa Palama Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.
Pengancaman dan penganiyaan itu dilakukan oleh terduga berinisial GD (L /24) Warga Desa Palama terhadap korban DM (L/20) ( Baru keluar dari RSJ ) dan AD (L/20) keduanya merupakan warga Desa Rora Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.
Akibat dari kejadian itu DM mengalami Bengkak pada bagian leher belakang dan Bengkak pada bagian kepala atas.sedankan AD mengalami Nyeri pada bagian tangan kiri dan Sakit pada bagian punggung.
Menurut keterangan Polisi, Kasus pengancaman dan penganiyaan itu berawal sekelompok pemuda dari desa rora hendak pergi ke desa palama untuk menyaksikan hiburan (organ tunggal).
Setibanya di dusun Nggerukopa Desa Palama tiba- tiba terduga pelaku GD mengejar salah waktu pemuda yang berasal dari Desa Rora menggunakan senjata api rakitan Laras pendek.
Tidak lama kemudian terduga melihat korban DM dan AD Yang saat distop oleh terduga pelaku melayangkan bogem mentah terhadap keduanya.
Warga Desa Rora yang melihat aksi terduga langsung melakukan pengejaran dan terduga pelaku kabur kearah Dusun Nggerukopa dan bersembunyi di salah satu rumah warga.
Warga atau massa yang tersulut emosi dan geram itu mengepung rumah warga dan hendak menghakimi terduga pelaku.
Namun aksi main hakim sendiri sekelompok warga tersebut dapat dihalau oleh personel gabungan Polsek Donggo, Bolo, Madapangga dan Dalmas Sat Samapta Polres Bima.
Saat diamankan nya terduga personel gabungan ini sempat dihadang dan di kejar oleh sekelompok Warga tapi aksi masa itu dapat diterobos oleh petugas.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Donggo Iptu Nazaruddin.
“Benar kami telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti senjata api rakitan jenis pistol yang diduga digunakan oleh terduga pelaku masih di cari karena terduga pelaku membuangnya”. Kata Kapolres.
Ia juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat atau pihak keluarga agar menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Pihak Kepolisian dan tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri.
Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di proses hukum lebih lanjut.(***)