Kuasai Narkoba, Dua Pemuda Kota Bima di Tangkap Tim Puma ll

Bimantika.net _Tim Puma II bentukan Polres Bima Kota menangkap dua warga yang diduga menguasai dan memiliki Narkoba jenis sabu-sabu

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, S.Sos yang dikonfirmasi Media Online Bimantika Jum’at 13 Mei 2022 ungkapkan bahwa timnya lakukan penangkapan pelaku dilakukan di rumah AS di Kelurahan Tanjung Kecamatan RasanaeBarat Kota Bima.

“Tim juga menangkap rekannya berinisial RIF warga Lingkungan Bara Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasana’e Barat” ujar AKP Tamrin.

Kasat Narkoba menyampaikan juga bahwa dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti satu lembar plastik plastik klip bening berisi narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto 0,33 gram.

“Setelah dilakukan penimbangan langsung dihadapan terduga diketahui berat netto 0,06 gram” bebernya.

Masih menurut Kasat Narkoba, diamankan juga sembilan lembar plastik klip bening kosong. Satu rangkaian bong terpasang tabung kaca bening dan dua unit HP (Handphone,red).

Kasat Narkoba Merincikan bahwa semula Tim Puma II sedang melakukan penyelidikan di Kelurahan Tanjung terkait dengan kejadian curnamor, juga pemanahan misterius.

Saat melakukan pendalaman kasus Curanmor dan Pemanah Misterius, Kemudian Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga disalah satu rumah yang terletak di Jl. Tongkol Kelurahan Tanjung sedang berlangsung pesta narkotika diduga jenis sabu-sabu.

“Tim bergerak menuju ke TKP dan berhasil mengamankan terduga AS dan RIF, dengan disaksikan oleh terduga dan ketua RT setempat,” ujarnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan menemukan narkotika diduga jenis sabu yang sudah tersimpan di tabung kaca bening. Sabu sudah terpasang di rangkaian bong yang tergeletak di lantai kamar rumah AS.

“Takut narkotika diduga jenis sabu tersebut tumpah, kemudian dihadapan terduga, Tim Puma II memasukkan narkotika diduga jenis sabu ke dalam satu lembar plastik klip bening, juga ditemukan barang-barang bukti pendukung lainnya,” ungkapnya.

Pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Bima Kota dan diserahkan ke Satuan Narkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *