Dikpora Kota Bima Bantah Pangkas Tamsi Guru, Justru Sedang Diajukan

jpn

Bimantika.net _Mengenai pemberitaan tentang pembayaran tambahan penghasilan (Tamsi) guru yang diduga dipangkas pihak dinas membuat Jajaran Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima angkat Bicara.

“Yang jelas itu pemberitaan tidak benar” ujar Sekretaris Dinas Dikpora Kota Bima Taufikurrahman, SE, M. Pd Sabtu malam 14 Januari 2023.

Menurut Taufikurrahman bahwa Sedianya pembayaran tambahan penghasilan (Tamsi) guru triwulan 4 direncanakan dibayar 3 bulan.

“Tetapi setelah pengajuan ke BPKAD Kota Bima ternyata Penganggaran hanya cukup dibayar 1 bulan saja” ujarnya.

Ia menyebutkan juga bahwa Sebagai informasi bahwa kebutuhan pembayaran tambahan penghasilan triwulan 4 untuk bulan Oktober – Desember 2022 sebanyak Rp. 233.500.000,- Sedangkan Penganggaran hanya Rp. 77.750.000,-

“Sehingga hanya cukup bayar bulan oktober atau 1 bulan saja” tegas Taufikurrahman.

Ia merincikan bahwa Peruntukannya untuk guru TK 29 orang, SD 249 orang dan SMP 25 orang.

Lanjutnya bahwa Dinas Dikpora Kota Bima sudah mengupayakan penganggaran kekurangan Tamsi untuk periode bayar bulan November – Desember 2022 dan kekurangan 2 bulan akan diupayakan bayar pada awal tahun 2023 setelah dilakukan penganggaran kembali bersama BPKAD Kota Bima dan menerima transfer dari Kementerian Keuangan. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *