Pemkab Bima Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

jpn

Bimantika.net -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026 Bertepatan dengan Tanggal 22 Oktober 2026.

Pemkab Bima melalui Bupati Bima Ady Mahyudi menekankan empat modal utama bagi santri pada tahun 2026:

Pertama, Ilmu yang mendalam

Kedua, Karakter yang kuat

Ketiga, Tradisi yang berakar

Keempat, Keberanian untuk berinovasi. (****)

Mahdalena Anggota DPR RI Fraksi PKB Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional dan Sampaikan Pesan Moral Untuk Para Santri

jpn

Bimantika.net -Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hj. Mahdalena, S.S, MM menyampaikan Selamat Hari Santri Nasional 2026.

Ucapan itu secara luas disampaikan oleh Mahdalena dalam Akun Facebook milik pribadinya yang ditanggapi positif dan di doakan oleh ratusan Netizen.

Dalam unggahan media sosia tertanggal 22 Oktober 2026 Tersebut Mahdalena menyampaikan sejumlah pesan moral untuk seluruh santri di tanah air.

Dalam unggahannya Mahdalena menyebutkan Khidmah dalam ilmu, istiqamah dalam amal, dan fana dari kesombongan diri menuju keikhlasan penghambaan.

Semoga setiap langkah santri menjadi suluk menuju ridha Ilahi, setiap ilmu menjadi cahaya, setiap zikir menjadi pengingat, dan setiap pengabdian menjadi jalan untuk meraih Ridho Allah.

Belajar untuk mengenal, berzikir untuk mengingat, beramal untuk mengabdi, dan mencintai karena Allah.

“Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” Kata Mahdalena menutup unggahannya. (****)

Bupati Ady Mahyudi Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Murni Suciyanti Dorong Transformasi Posyandu Kabupaten Bima

jpn

Bimantika.net -Penguatan Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kabupaten Bima dalam mendorong pembangunan yang lebih merata hingga tingkat desa.

Di bawah kepemimpinan Bupati Bima Ady Mahyudi, penguatan koordinasi lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat menjadi elemen penting dalam mengoptimalkan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan warga.

Komitmen tersebut sejalan dengan peran Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bima, Ny. Murni Suciyanti Ady Mahyudi, yang terus mendorong penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas kader, serta penyelarasan program Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pelayanan dasar yang tidak hanya terintegrasi, tetapi juga semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.

Dalam Rapat Penyusunan Program Bersama Tim Pembina Posyandu Tahun 2026 di Aula Hotel Lila Graha, Kota Bima, Selasa (20/10/2026), Murni Suciyanti menegaskan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah agar program yang dirancang dapat berjalan searah dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Dukungan kebijakan pemerintah kabupaten, koordinasi antar lembaga, serta keterlibatan aktif pemerintah kecamatan dan desa menjadi faktor penting dalam memastikan program Posyandu berjalan efektif.

Keterlibatan Bupati Ady Mahyudi dalam arah pembangunan daerah menjadi konteks penting bagi penguatan agenda tersebut, terutama dalam mendorong agar pelayanan dasar memperoleh perhatian dalam perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah.

Melalui koordinasi lintas sektor yang terarah, penguatan Posyandu diharapkan dapat terhubung dengan berbagai program pembangunan daerah, mulai dari kesehatan dan pendidikan hingga pemenuhan kebutuhan sosial masyarakat.

Bagi Murni Suciyanti, keberhasilan Posyandu tidak cukup diukur dari terbentuknya kelembagaan atau terlaksananya kegiatan rutin.

Hal yang lebih mendasar adalah bagaimana kehadiran Posyandu mampu menjawab persoalan warga, memperluas akses pelayanan, serta memastikan masyarakat di tingkat desa memperoleh perhatian sesuai kebutuhan mereka.

Karena itu, penguatan enam bidang SPM yang mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial membutuhkan keterlibatan bersama seluruh pemangku kepentingan.

Pemerintah kabupaten berperan dalam penyelarasan kebijakan dan program, sementara pemerintah desa, tenaga kesehatan, serta kader Posyandu menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan menjangkau masyarakat secara langsung.

Capaian pembentukan Tim Pembina Posyandu di 18 kecamatan yang telah mencapai 100 persen, serta pembentukan di tingkat desa yang mencapai 95 persen dari total 191 desa, menjadi modal untuk memperkuat pelaksanaan agenda tersebut.

Dengan dukungan 686 unit Posyandu dan 4.320 kader, Kabupaten Bima memiliki jaringan pelayanan berbasis masyarakat yang dapat terus dikembangkan melalui pembinaan, pendampingan, dan evaluasi berkelanjutan.

Sinergi antara Bupati Ady Mahyudi, Murni Suciyanti, perangkat daerah, pemerintah desa, dan para kader diharapkan mampu memperkuat kesinambungan program, sehingga Posyandu tidak hanya menjadi pelaksana kegiatan rutin, tetapi juga bagian dari gerakan bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Orientasi pembangunan yang berpijak pada kebutuhan warga menjadi penting agar setiap kebijakan dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang nyata di lapangan.

Menutup kegiatan, Murni Suciyanti bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Hj. Nurul Wahyuti, SE., MM., berharap rapat penyusunan program menghasilkan dokumen kerja tahun 2026 yang terukur, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hasil perencanaan tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi penguatan koordinasi pemerintah daerah hingga desa, sekaligus memperjelas langkah-langkah pembinaan Posyandu ke depan.

Pada akhirnya, pembangunan daerah tidak hanya tercermin dari program yang direncanakan, tetapi juga dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Dengan keterlibatan pemerintah daerah, kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan, serta partisipasi aktif masyarakat, penguatan Posyandu di Kabupaten Bima diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan dasar dan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa.
(RRS//RumaRenggeSape//007)

Wali Kota Bima Apresiasi Road Show Online/Offline Positive Alternative Narrative Competition Yang Digelar The Habibie Centre

jpn

Bimantika.net -Pemerintah Kota Bima ghadiri kegiatan Road Show Online/Offline Positive Alternative Narrative Competition yang diselenggarakan oleh The Habibie Center di Convention Hall Paruga Na’e, Kota Bima, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan hadiah dan penghargaan kepada pemenang lomba konten kreator dan narasi positif bertema “Kota Bima Bisa dalam Bingkai Toleransi, Antikekerasan, dan Harmoni Sosial”.

Kegiatan dihadiri Staf Ahli Wali Kota Bima Bidang Kesra, Kemasyarakatan dan SDM, Hj. Suharni, SE., sejumlah kepala perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Bima, serta konten kreator, mahasiswa, pelajar, dan peserta lomba. Acara diawali dengan penampilan seni tradisional mahasiswa Universitas Ngusuwaru Bima dan laporan panitia oleh Rangga Babuju.

PIC Program Prokehesi Kota Bima dari The Habibie Center, Imron Rasyid, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bima atas dukungan terhadap kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan serupa dapat berlanjut pada tahun mendatang dan menjadi ruang bagi generasi muda untuk terus berkarya.

“Bagi teman-teman yang belum menang, jangan berkecil hati. Apa yang kalian lakukan merupakan kontribusi positif yang membangun bagi kami dan Pemerintah Kota Bima,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Bima, Hj. Suharni, SE., menyampaikan amanat Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE., yang berhalangan hadir. Dalam amanatnya, Wali Kota mengapresiasi The Habibie Center dan menilai generasi muda memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan daerah melalui konten digital yang positif.

Wali Kota juga mengingatkan pentingnya memilah informasi dan menghargai perbedaan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Toleransi bukan berarti kita harus memiliki pandangan yang sama, melainkan bagaimana kita mampu menghargai perbedaan dan hidup berdampingan secara damai,” amanat Wali Kota yang disampaikan oleh Staf Ahli.

Ia berharap generasi muda menjadi pelopor antikekerasan, menjaga harmoni sosial, serta bijak dalam menggunakan media sosial.

“Saya berharap kegiatan ini melahirkan kreator muda yang bertanggung jawab dan dapat memajukan masyarakat Kota Bima. Bijaklah dalam bermedia sosial,” pesan Wali Kota.

Kompetisi ini mencakup tiga kategori, yaitu umum/publik, pemuda, dan pelajar, sebagai ruang bagi generasi muda untuk menyebarkan narasi positif serta memperkuat toleransi di Kota Bima. (****//kominfo)

Percepat Pengembangan Wisata Bahari, Bupati Bima Ady Mahyudi Jemput Dukungan Program Prioritas ke Kementerian Pariwisata RI

jpn

Bimantika.net -Pemerintah Kabupaten Bima terus memperkuat langkah strategis untuk mengembangkan potensi pariwisata daerah sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Bima, Ady Mahyudi, melalui audiensi dengan Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, Dwi Marhen Yono, di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ady Mahyudi didampingi Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bima, Muhammad Akbar, SP., M.Si., menyampaikan proposal dukungan program prioritas penataan dan pengembangan wisata bahari Kabupaten Bima.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membangun sinergi dengan pemerintah pusat guna mempercepat pengembangan destinasi wisata yang memiliki potensi ekonomi besar.

Kabupaten Bima dianugerahi kekayaan alam bahari yang membentang dari pesisir hingga pulau-pulau dengan karakteristik dan daya tarik tersendiri.

Potensi tersebut dinilai dapat menjadi modal penting untuk mengembangkan pariwisata yang berdaya saing, membuka lapangan kerja, serta memperluas kesempatan usaha bagi masyarakat lokal.

Namun, potensi besar tersebut perlu didukung penataan kawasan yang terencana, infrastruktur memadai, fasilitas pelayanan wisata, serta sumber daya manusia yang profesional.

Karena itu, koordinasi langsung dengan pemerintah pusat menjadi salah satu langkah yang ditempuh Pemkab Bima untuk memperjuangkan dukungan program pembangunan pariwisata.

Bupati Bima Ady Mahyudi menegaskan, pengembangan wisata bahari tidak cukup hanya mengandalkan keindahan alam.

Diperlukan perencanaan terpadu, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan, dan keterlibatan masyarakat agar sektor pariwisata mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

“Kabupaten Bima memiliki potensi wisata bahari yang luar biasa. Namun, penataan kawasan dan penyediaan infrastruktur pendukung secara terpadu dan berkelanjutan memerlukan sinergi serta dukungan penuh dari pemerintah pusat,” ujar Ady Mahyudi.

Ia menjelaskan, sejumlah tantangan masih perlu ditangani, mulai dari keterbatasan infrastruktur dan amenitas wisata, penataan kawasan destinasi, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia dan pelaku usaha lokal.

Melalui komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Pariwisata RI, pemerintah daerah berharap berbagai kebutuhan pembangunan tersebut dapat memperoleh fasilitasi sesuai dengan prioritas dan ketentuan program pemerintah pusat.

“Kami berharap usulan penataan dan pengembangan wisata bahari ini dapat ditindaklanjuti sehingga potensi yang dimiliki Kabupaten Bima benar-benar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Tujuh Program Prioritas untuk Masa Depan Pariwisata Bima

Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima mengajukan tujuh program prioritas untuk memperkuat daya tarik dan daya saing destinasi wisata bahari.

Usulan tersebut meliputi pembangunan dermaga wisata, penataan kawasan destinasi, pengembangan atraksi wisata bahari, pembangunan fasilitas pelayanan wisata, pengembangan waterpark, penataan UMKM wisata, serta pelatihan sumber daya manusia dan pemandu wisata bahari.

Ketujuh usulan tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem pariwisata yang saling terhubung. Infrastruktur yang memadai diharapkan meningkatkan kenyamanan pengunjung, sementara pengembangan atraksi dan fasilitas wisata dapat memperpanjang waktu kunjungan serta membuka peluang usaha baru.

Di sisi lain, penataan UMKM dan peningkatan keterampilan masyarakat menjadi bagian penting agar manfaat pengembangan pariwisata tidak hanya dirasakan oleh pengelola destinasi, tetapi juga oleh pedagang kecil, pelaku kuliner, pengrajin, penyedia jasa transportasi, dan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan wisata.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bima, Muhammad Akbar, SP., M.Si., menyampaikan bahwa dukungan fasilitasi dari Kementerian Pariwisata RI diharapkan dapat memperkuat daya saing destinasi wisata Bima, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Menurutnya, pembangunan pariwisata harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat.

Pengembangan fasilitas fisik perlu disertai peningkatan kualitas pelayanan, promosi destinasi, penguatan UMKM, dan pelatihan tenaga kerja lokal agar masyarakat dapat mengambil peran langsung dalam pertumbuhan sektor tersebut.

“Kami optimistis, melalui koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat, pengembangan wisata bahari Kabupaten Bima dapat terus didorong.

Harapannya, program ini mampu meningkatkan daya saing destinasi sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat,” jelas Muhammad Akbar.

Menjadikan Pariwisata sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

Upaya yang ditempuh Pemkab Bima tersebut memperlihatkan pentingnya membangun komunikasi lintas pemerintahan dalam memperjuangkan program pembangunan daerah. Dengan menyampaikan kebutuhan secara langsung kepada kementerian terkait, pemerintah daerah berupaya membuka peluang dukungan yang dapat mempercepat penataan sektor pariwisata.

Bagi masyarakat Kabupaten Bima, pengembangan wisata bahari bukan semata-mata tentang pembangunan dermaga, fasilitas rekreasi, atau penataan kawasan.

Lebih dari itu, pariwisata diharapkan menjadi sumber penghidupan baru, memperluas pasar bagi produk lokal, meningkatkan pendapatan pelaku UMKM, dan menciptakan kesempatan kerja bagi generasi muda.

Apabila direncanakan dan dilaksanakan secara konsisten, pengembangan pariwisata juga dapat mendorong tumbuhnya usaha pendukung, mulai dari homestay, kuliner khas daerah, jasa pemandu, transportasi wisata, hingga produk kerajinan yang mencerminkan kekayaan budaya Mbojo.

Di tengah persaingan antardaerah dalam menarik kunjungan wisatawan, Kabupaten Bima memiliki peluang untuk memperkuat identitasnya sebagai destinasi wisata bahari yang menawarkan keindahan alam, kekayaan budaya, dan keramahan masyarakat.

Peluang tersebut membutuhkan kerja bersama, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, komunitas wisata, hingga masyarakat di kawasan pesisir.

Karena itu, langkah berikutnya adalah memastikan setiap usulan memperoleh tindak lanjut yang jelas, mulai dari pemenuhan persyaratan program, penentuan skala prioritas, kesiapan lokasi, hingga perencanaan pembiayaan dan pemeliharaan fasilitas.

Dengan demikian, rencana pembangunan dapat diarahkan pada kebutuhan nyata dan memberikan dampak yang terukur.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan pariwisata tidak hanya diukur dari banyaknya fasilitas yang berdiri atau meningkatnya angka kunjungan wisatawan.

Ukuran yang tidak kalah penting adalah bertambahnya kesempatan kerja, tumbuhnya usaha masyarakat, terjaganya kelestarian lingkungan pesisir, serta meningkatnya kesejahteraan warga di sekitar destinasi.

Melalui upaya koordinasi dengan Kementerian Pariwisata RI, Bupati Bima Ady Mahyudi mendorong agar potensi bahari daerah dapat dikembangkan secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Harapan besarnya, kekayaan alam Kabupaten Bima tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga menjadi kekuatan ekonomi yang manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Pariwisata maju, UMKM tumbuh, lapangan kerja terbuka, dan masyarakat sejahtera. Itulah tujuan yang perlu diwujudkan melalui pembangunan wisata bahari Kabupaten Bima secara terencana, kolaboratif, dan berkelanjutan.
(RRS//RumaRenggeSape//007)

Perkuat Ekonomi Daerah, Bupati Bima Ady Mahyudi Usulkan Pembangunan Gudang Non-SRG 5,23 Miliar ke Kemendag RI

jpn

Bimantika.net -Pemerintah Kabupaten Bima terus berupaya memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur perdagangan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya petani.

Salah satu langkah strategis tersebut ditunjukkan Bupati Bima, Ady Mahyudi, dengan mengusulkan pembangunan Gudang Non-Sistem Resi Gudang (Non-SRG) senilai Rp5,23 miliar kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia untuk Tahun Anggaran 2027.

Usulan itu disampaikan langsung oleh Bupati Bima Ady Mahyudi kepada Menteri Perdagangan RI, Dr. Budi Santoso, M.Si., dalam pertemuan di Kantor Kementerian Perdagangan RI, Gambir, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Ady menyerahkan proposal permohonan dukungan alokasi anggaran melalui APBN 2027 sebagai bagian dari upaya memperkuat sarana perdagangan dan meningkatkan daya saing komoditas pertanian Kabupaten Bima.

Bagi daerah yang memiliki potensi pertanian cukup besar, keberadaan fasilitas penyimpanan hasil produksi menjadi salah satu kebutuhan penting. Gudang Non-SRG diharapkan dapat berfungsi sebagai penyangga ketika panen melimpah, sehingga petani memiliki alternatif penyimpanan dan tidak selalu berada dalam posisi terdesak untuk menjual hasil panen pada saat harga pasar sedang melemah.

Bupati Ady Mahyudi menegaskan bahwa penguatan infrastruktur perdagangan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga komoditas pertanian, memperlancar distribusi barang, serta mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah daerah dalam menstabilkan harga komoditas pertanian lokal dan menjamin kelancaran arus distribusi barang. Dengan adanya sarana pendukung yang memadai, potensi ekonomi domestik Kabupaten Bima dapat kita optimalkan,” ujar Ady Mahyudi.

Berpihak pada Petani, Memperkuat Ekonomi Rakyat

Usulan pembangunan Gudang Non-SRG tersebut tidak sekadar berkaitan dengan penambahan fasilitas fisik, tetapi juga menyangkut upaya memperkuat posisi petani dalam rantai perdagangan.

Selama ini, momentum panen raya dapat menjadi tantangan ketika pasokan meningkat dan harga komoditas mengalami tekanan.

Dengan dukungan sarana penyimpanan yang memadai, diharapkan pengelolaan hasil panen menjadi lebih baik dan peluang pemasaran dapat diperluas.

Pemerintah Kabupaten Bima berharap dukungan Kementerian Perdagangan RI dapat membuka jalan bagi realisasi pembangunan gudang tersebut pada 2027.

Apabila terealisasi, fasilitas ini diharapkan memberikan manfaat bagi petani, pelaku usaha perdagangan, serta masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian dan distribusi komoditas.

Menjemput Program Pusat untuk Kemajuan Daerah

Langkah Bupati Ady Mahyudi mengajukan proposal langsung kepada pemerintah pusat juga mencerminkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan.

Di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah dan besarnya kebutuhan masyarakat, dukungan APBN menjadi salah satu peluang yang perlu diperjuangkan melalui perencanaan program yang jelas dan sesuai kebutuhan daerah.

Upaya menjemput program pusat diharapkan tidak berhenti pada pengajuan proposal, tetapi berlanjut melalui koordinasi, pemenuhan persyaratan teknis, serta pengawalan proses penganggaran.

Dengan demikian, kebutuhan pembangunan Kabupaten Bima dapat diperjuangkan secara terarah dan memiliki peluang lebih besar untuk diwujudkan menjadi program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya proyek yang dilaksanakan, tetapi juga dari sejauh mana pembangunan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat daya tahan ekonomi keluarga petani, dan membuka kesempatan usaha baru.

Karena itu, usulan Gudang Non-SRG ini diharapkan menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam membangun ekonomi Kabupaten Bima yang lebih produktif, berdaya saing, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Menjaga Harapan Petani, Membangun Masa Depan Bima

Bagi masyarakat Kabupaten Bima, khususnya para petani, harapan terhadap pembangunan gudang ini terletak pada manfaat nyata yang dapat dirasakan ketika hasil panen melimpah. Infrastruktur perdagangan yang dikelola secara profesional, didukung tata niaga yang baik, serta disertai akses pasar yang memadai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat nilai ekonomi hasil pertanian lokal.

Pemerintah Kabupaten Bima kini berharap usulan senilai Rp5,23 miliar tersebut mendapat perhatian dan dukungan dari Kementerian Perdagangan RI dalam perencanaan APBN Tahun Anggaran 2027.

Realisasinya kelak akan menjadi langkah penting untuk memperkuat ekosistem perdagangan daerah, menjaga peluang kesejahteraan petani, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Dengan semangat kolaborasi dan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, ikhtiar ini menempatkan kepentingan petani sebagai salah satu agenda penting pembangunan daerah.

Harapannya, setiap langkah yang diperjuangkan pemerintah dapat berujung pada manfaat konkret: hasil panen yang lebih terlindungi, perdagangan yang lebih tertata, dan kehidupan masyarakat Kabupaten Bima yang semakin sejahtera.
(RRS//RumaRenggeSape//007)

Mahdalena Anggota DPR RI Fraksi PKB Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Salah Satu CJH Kota Bima

jpn

Bimantika.net -Berturut-turut selama dua hari yakni Sabtu dan Minggu 17 dan 18 Oktober 2026 bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Muhammadiyah Jalan Gajah Mada Kota Bima berlangsung sosialisasi penyelenggaraan Haji Untuk Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Bima.

Narasumber utama dalam kegiatan tersebut adalah Anggota DPR RI Fraksi PKB, Hj. Mahdalena, S.S, MM.

Dikesempatan itu Mahdalena menyampaikan hal penting untuk CJH Kota Bima terutama dalam melaksanakan puncak ibadah haji di Padang Arafah.

Mahdalena menyampaikan Pernyataan dihadapan ratusan CJH Kota Bima “Haji adalah wukuf di Arafah”.

Pernyataan Mahdalena ini diperkuat dengan menyebutkan salah satu hadist Nabi. “rujukannya langsung dari sabda Rasulullah SAW Al-Hajju ‘Arafah” ujar Mahdalena.

Ia menjelaskannya Rukun Paling Utama: Wukuf di Padang Arafah adalah rukun haji yang paling krusial dan tidak bisa diganti dengan denda (dam); jika tertinggal, maka ibadah haji dinyatakan tidak sah.
.
Waktu Pelaksanaan Dilakukan pada tanggal 9 Zulhijah, mulai dari tergelincirnya matahari (Zuhur) hingga terbit fajar tanggal 10 Zulhijah.

Mahdalena mendoakan semoga seluruh CJH Kota Bima mendapatkan predikat Haji Mabrur.

Di momentum itu Mahdalena menyerahkan bantuan kursi roda untuk salah satu CJH kota Bima atas nama Sudirman CJH Asal Kelurahan Manggemaci Kota Bima.

Penyerahan bantuan kursi roda tersebut disaksikan oleh Kepala Kantor Kementrian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Bima H. Eka Iskandar Zulkarnain, S. Ag, M. Si dan sejumlah CJH lainnya.

Penerima Bantuan Sudirman dan Istrinya pada media Bimantika menyampaikan ucapan terimakasih yang amat sangat dalam pada pribadi Mahdalena.

“Kami ucapkan terimakasih yang amat sangat dalam pada Umi Mahdalena yang sudah membantu kami doa kami selalu menyertai Umi Mahdalena” ujarnya. (***)

Kepala Kemenhaj Kota Bima : “Agar Jamaah Haji Kota Bima Tidak Melewatkan Ibadah di Raudhah”

jpn

Bimantika.net -Kepala Kementrian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Bima, H. Eka Iskandar Zulkarnain, S. Ag, M. Si saat manasik Haji untuk Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Bima Senin (19/10/2026) di Aula Kantor Kemenhaj Kota Bima menyampaikan sejumlah pesan yang penuh dengan semangat beribadah saat menjalankan Ibadah Haji di Tanah Suci Makkah Al Mukarramah dan Madinah Al Munawwarah.

Pada kesempatan itu, Ustadz Eka sapaan akrab Kepala Kantor Kemenhaj Kota Bima menukil sebuah Hadist terkait mustajabnya Raudhah di Masjid Nabawi.

Sebelum nya ia uraikan pada seluruh peserta CJH Kota Bima terkait prinsip awal berangkat haji agar menjadi Haji yang Mabrur.

“Prinsip Dasarnya Adalah Sabar, Ikhlas dan Tawakkal” ungkap Ustadz Eka.

Ia pun menyampaikan Hadits utama mengenai Raudhah (taman surga) di Masjid Nabawi adalah sebagai berikut:

Redaksi Hadits

مَا بَيْنَ بَيْتِى وَمِنْبَرِى رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ

Artinya: “Antara rumahku dan mimbarku adalah di antara taman surga”

Ustadz Eka merincikan bahwa Raudhah terletak di dalam Masjid Nabawi, Madinah, yaitu di antara rumah Nabi Muhammad SAW (yang kini menjadi makam beliau bersama Abu Bakar dan Umar bin Khattab) dan mimbar beliau.

“Keutamaannya sebagai tempat yang mustajab (kabul) untuk memanjatkan doa” demikian ungkap Ustadz Eka.

Menurutnya beribadah di Raudhah memberikan ketenangan serta keberkahan khusus.

Oleh karena itu Ustadz Eka menyarankan agar seluruh Jamaah Haji Kota Bima tidak melewatkan beribadah di Raudhah. (****)

Akhlak Jamaah Haji dan Budaya Orang Arab, Manasik Haji Kemenhaj Kota Bima

jpn

Bimantika.net -Kantor Kementrian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Bima kembali menggelar manasik Haji di Aula Kantor Kemenhaj Kota Bima Senin 19 Oktober 2026.

Kali ini pematerinya adalah H. Iksan Jamaah Haji 2026 Relawan Haji Kota Bima yang memilki sejumlah pengalaman spritual.

Ia menjelaskan bahwa saat ini Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Bima agar senantiasa menjaga Kesehatan, karena Haji itu Ibadah Fisik perlu kesehatan yang sangat prima.

“Sebelum berangkat perbanyak sholat tobat, jaga kesehatan olah raga rutin” ujarnya.

Disamping itu H. Iksan beberkan Haji juga bukan sekedar perjalanan ke Baitullah melainkan juga sebagai perjalanan spritual untuk mendidik jiwa agar memiliki akhlak mulia.

“Seorang jamaah haji dituntut untuk menjaga sikap, ucapan dan hati selama pelaksanaan ibadah agar memperoleh Haji Mabrur’ harapnya

H. Iksan menyampaikan hadist Nabi terkait dengan ibadah Haji. Rasulullah SAW Bersabda “Haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga”

H. Iksan menyampaikan Ada tiga perkara yang menjadi atensi Calon Jamaah Haji.

Pertama, Rafas yakni menghindari Perkataan atau perbuatan yang kotor, cabul, tidak senonoh, atau berhubungan dengan syahwat dan persetubuhan.

Kedua Fasik, fasik adalah orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, melanggar janji, serta berbuat durhaka

Ketiga Jidal dalam Islam berarti berdebat, berbantah-bantahan, atau bertengkar secara emosional dengan tujuan ingin mengalahkan lawan atau melontarkan perkataan yang memicu kemarahan.

“Sikap dasar dalam menjalankan ibadah haji adalah ikhlas, sabar dan jujur” demikian ujar H. Iksan. (****)

Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bima Soroti Pencoretan Bacalon Kades Sarae Ruma, Pertanyakan Objektivitas Panitia Seleksi

jpn

BIMAntika.net -Pencoretan salah satu bakal calon (bacalon) Kepala Desa Sarae Ruma, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, dalam bursa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 menuai sorotan. Persoalan tersebut berkaitan dengan perbedaan tahun kelahiran yang tercantum dalam dokumen administrasi, yakni Akta Kelahiran yang mencantumkan tahun 2001, sedangkan ijazah mencantumkan tahun 2003 dalam menuntukan batasan minimum umur Bacalon Kades Sarae Ruma.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bima, Dr. Ilham, S.H., M.H., mempertanyakan objektivitas panitia seleksi dalam menerapkan persyaratan administrasi terhadap bakal calon kepala desa.

Dokumen Hukum Akta Kelahiran Perlu Menjadi Bagian Penting dalam Verifikasi Batasan Usia Seseorang karena untuk memastikan tanggal dan tahun kelahiran seseorang. Karena itu, apabila terdapat perbedaan tahun kelahiran antara yang ada pada Akta kelahiran dengan ijazah, maka minimal umur 25 tahun saat mendaftar harusnya menggunakan umur di akta kelahiran.

Dalam UU Desa Mengatur Batas Usia Minimum Calon Kepala Desa yakni 25 tahun pada saat mendaftar. Dalam konteks Pilkades Sarae Ruma, ketentuan tersebut perlu diterapkan dengan memperhatikan bukti usia yang sah dan hasil verifikasi dokumen administrasi setiap bakal calon.

Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bima Pertanyakan Objektivitas Panitia yang berkaitan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pilkades.

Lebih lanjut Dr. Ilham, S.H.,M.H Mengkritisi Pendampingan yang di lakukakan Oleh DPMDes dan Kabag Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bima yang tidak secara komprehensif menilai stadar Umur dengan Dokumen hukum yang ada yakni akta kelahiran..

Dalam hal ditemukan kekeliruan data administrasi, perlu dipastikan mekanisme klarifikasi atau koreksi yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebab seseorang lahir pada tahun berapa itu harusnya dibuktikan dengan Akta Kelahiran sebagai Dokumen Utama yakni tahun 2001 bukan tahun 2003 di Ijazah, kaitan dengan kesalahan tahun lahir di ijazah pihak sekolah sudah mengeluarkan surat keterangan bahwa tahun lahir di Ijazah terdapat kesalahan, seperti yang dialami oleh saudara M. Yunus di Desa Sarae Ruma Kab. Bima. (****).