Bimantika.net -Menjamin keamanan wilayah pasca pemilu dan menjelang Bulan Ramadhan 1445 H tahun 2024 M, Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB gencarkan Razia Miras dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
Kali ini beberapa kios dan warung yang ada di wilayah kecamatan Bolo yang di curigai menjual miras didatangi door to door melakukan razia dan menyita pemicu keresahan masyarakat dan biang kerok terjadinya berbagai tindak kejahatan itu.
Alhasil dari Razia yang tergabung dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu personel Polsek Bolo berhasil menyita puluhan botol Miras berbagai Jenis
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolo Iptu Nurdin pada Kamis malam (29/2/2024) Sekira Pukul 20.00. WITA.
Kepala Kepolisian Resor Bima AKBP Eko Sutomo, S.IK., M.IK., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin menjelaskan kegiatan tersebut untuk menjamin keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan dan pasca Pemilu 2024.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat agar menjalankan ibadah puasa nantinya masyarakat tidak merasa resah akibat dari dampak yang di timbulkan oleh pengaruh miras” Kata Kapolres.
Untuk itu Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bahu membahu dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba, miras maupun tindakan kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Bima.
Melalui Kapolsek Bolo juga Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK,.M.IK., menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas dan mencegah berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bima.
Saat ini puluhan botol Miras berbagai Jenis itu diamankan di Mapolsek Bolo.(***)

