Bansos Salah Sasaran; Bentuk Kelalaian Negara

jpn

Oleh: Juhanah Zara

Bimantika.net -Ungkapan yang miskin tambah miskin bukanlah ilusi belaka. Angka kemiskinan semakin hari semakin meningkat. Hal ini membuat masyarakat membutuhkan bantuan terbuka dari negara, yakni berbagai macam penerimaan bantuan.

Apalagi pada masa Covid-19 yang memutuskan kontrak banyak pekerja, akibatnya banyak pengangguran yang mengakibatkan kepala keluarga tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarganya.

Wajar jika masyarakat berharap mendapatkan bantuan sosial seperti PKH, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), BLT BBM (Bantuan Langsung Tunai beralih subsidi Bahan Bakar Minyak), sembako dan bantuan lainnya.

Lagi! Data Penerimaan Bansos Salah Sasaran

Dilansir dari republika.com, pada bulan Juni 2023, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan informasi penting mengenai pencairan bantuan sosial (bansos), khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Bansos yang diterima masyarakat biasanya terdiri dari uang dan barang, yang diberikan kepada masyarakat yang tergolong tidak mampu (miskin).

Namun bagaimana jika bantuan tersebut salah sasaran? Sebab telah ditelusuri bahwa data penerima banyak dari pihak ‘berada’, bukan miskin.

Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menilai, sistem pendataan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) masih buruk.

Sebab, diduga ada ribuan pemilik perusahaan yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Berdasarkan pendataan tersebut, menguak ketidakadilan pada pembagian hak untuk masyarakat miskin.

Walhasil, sebagian mendapatkan dan sebagiannya lagi tidak. Fakta tersebut terungkap kala Kementerian Sosial (Kemensos) lagi-lagi menemukan daftar penerima bansos yang sejatinya tidak berhak.

Dalam temuan kali ini, terdeteksi adanya 10.249 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang tak layak menerima bansos. (SUMUTPOS.CO)

Di daerah Bima sendiri, banyak pula yang tidak layak menerima bantuan. Sehingga masih banyak warga yang tidak mampu tidak tercatat dalam data.

Walhasil rakyat miskin tambah miskin dan kaya tambah kaya. Dampak dari fakta tersebut, masyarakat memprotes penerimaan bansos yang tidak tepat sasaran.

Dilansir dari suarantb.com, puluhan masyarakat di Kota Bima mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota setempat pada Selasa 10 Januari 2023.

Mempertanyakan pendataan hingga proses penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BLT BBM hingga BPNT. Perwakilan massa aksi, Rafikurahman mencontohkan, warga yang tinggal pada salah satu RT di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat.

Sebagian besar warganya kurang mampu, namun luput dari pendataan untuk mendapatkan bansos. Harusnya pihak Dinsos, memastikan secara langsung dan tidak hanya menerima data yang diinput oleh pihak RT/RW atau Pemerintah Kelurahan. Ringkasan dari (Suarantb.com)

Setelah aksi protes akibat ketidakbecusan dalam meneliti secara maksimal data-data masyarakat miskin, pihak Dinsos menyarankan rakyat untuk melapor atau mengajukan diri kepada pemerintah terdekat.

Padahal pada dasarnya yang memiliki tugas tersebut adalah pihak pemerintah itu sendiri. Seharusnya yang melayani dan memberikan pelayanan terhadap rakyat ialah mereka. Pihak yang bekerja dalam bidang pemerintahan.

Manipulasi Dalam Sistem Sekuler; Rakyat Miskin Makin Melarat

Indonesia terkategori negara berkembang, yang sulit menjadi negara maju. Sudah menjadi rahasia umum, mulai dari teknologi dan infrastruktur pun bukan milik negara itu sendiri. Hampir dari semuanya ialah kepemilikan asing atau swasta yang menanamkan modal di dalamnya.

Selain dari itu, masyarakat di Indonesia banyak sekali yang tergolong rakyat miskin. Bahkan mencapai jutaan penduduk terjerat oleh kemiskinan yang luar biasa. Saking banyaknya rakyat miskin, tidak sedikit dari mereka yang tidak memiliki tempat tinggal, bahkan sampai tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Hal ini disebabkan dari berbagai faktor. Seperti minimnya lapangan pekerjaan, ketiadaan modal dalam membangun usaha, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, sangat perlu bantuan sosial dari negara itu sendiri.

Negara memberikan bantuan sosial tersebut bahkan sudah bertahun-tahun lamanya. Ditambah dengan berbagai bantuan jenis baru di kala Covid-19 melanda, baik tunai maupun non tunai.

Akan tetapi, sangat amat disayangkan tidak semua masyarakat miskin menerimanya. Penerimanya pun ialah orang-orang kaya, pejabat, bahkan pemilik perusahan besar. Padahal bantuan sosial tersebut dibuat dan dikhususkan “katanya” untuk yang tidak mampu, namun faktanya tidak demikian.

Hal ini bukan yang pertama kali penerimaan bantuan sosial tidak tepat sasaran, melainkan sudah ke sekian kalinya. Namun siapa yang harus disalahkan? Warga yang tidak melapor atau pihak-pihak Dinsos yang kurang teliti?

Negara menyerahkan urusan pendataan pada pihak-pihak yang berpengaruh pada tempat tersebut, seperti Dinsos, Kepala Desa, Ketua RT/RW dan lainnya yang bertanggung jawab dalam kehidupan masyarakat.

Namun tidak sedikit di antara mereka, memanipulasi data dari yang kaya menjadi identitas miskin sehingga dikatakan layak dalam menerima bansos tersebut.

Sehingga di sisi lain warga yang seharusnya memenuhi syarat sebagai penerima manfaat malah tidak menerima bansos Kemensos sama sekali karena adanya manipulasi data penerima.

Hal ini yang akhirnya menyebabkan Kemensos memutuskan untuk mencoret 5,8 juta data penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bukti valid terpampang nyata di tengah rakyat saat ini dikarenakan penerapan sistem kapitalisme sekuler.

Rakyat miskin dijadikan tambah melarat, sedangkan yang kaya dijadikan semakin kaya. Sistem ini mengangkat derajat para pemilik modal, tanpa peduli nasib rakyat menengah ke bawah. Keuntungan bagi oligarki akan menjadi kepentingan utama yang dijunjung tinggi.

Rakyat yang tersiksa dan melarat tidak dihiraukan. Kapitalisme menjadikan penganutnya mengutamakan materi. Mengharapkan keadilan di dalam kapitalisme adalah harapan yang hanya halusinasi semata.

Sebab, selagi materi yang menjadi dasar kehidupan para kapital, maka keadilan untuk orang miskin, baik dari muslim maupun non muslim tidak berlaku.

Meminta solusi dan pertanggungjawaban kepada penguasa saat ini pun hanya mimpi. Sekalipun memberikan solusi tidak akan menyelesaikan persolan yang ada. Melihat fakta yang terpampang nyata, bagaimana Islam menangani persoalan kebutuhan masyarakat?

Kebutuhan Rakyat Dalam Sistem Islam Adalah Tanggung Jawab Negara

Berbagai persoalan hidup, pasti Islam memiliki solusi tuntasnya.

Begitu pun dengan permasalahan saat ini. Karena Islam pada dasarnya ialah agama yang mengatur segala urusan kehidupan makhluk hidup.

Sebab, sumber hukumnya berasal dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yaitu dari Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasulullah saw.

Dengan aturan tersebut, manusia bisa membedakan yang mana yang baik untuk diterapkan dan mana yang buruk untuk ditinggalkan.

Semuanya hanya untuk ketenangan manusia itu sendiri. Islam mengatur tidak hanya persoalan individu, akan tetapi persoalan sesama manusia sekaligus urusan negara.

Islam menangani dari keuangan negara, pendidikan, ekonomi, maupun keamanan. Salah satunya Islam sangat menggariskan pemenuhan kebutuhan dasar tiap individu rakyat adalah kewajiban negara, sekaligus memastikan adanya peluang pemenuhan kebutuhan pelengkap mereka.

Sandang, pangan dan papan menjadi kebutuhan pokok individu, sedangkan kesehatan, pendidikan dan keamanan merupukan kebutuhan masyarakat yang seluruhnya harus dipenuhi oleh negara.

Islam mewajibkan negara untuk menjamin pemenuhan kebutuhan individu melalui mekanisme langsung dan tidak langsung. Mekanisme langsung misalnya dengan memberikan bantuan pada rakyatnya, sesuai dengan besaran dan jenis kebutuhan, tanpa mekanisme yang berbelit-belit seperti saat ini.

Bantuan dapat berupa uang atau kebutuhan riil, maupun modal usaha. Dengan begitu, individu tersebut tidak akan binasa sebab kebutuhan dasarnya terpenuhi, dan ia pun bisa melakukan serta mengembangkan usaha untuk menghasilkan sejumlah materi.

Dalam menjalankan mekanisme langsung ini, Islam menetapkan setiap pekerjaan harus dilakukan secara profesional termasuk soalan pendataan warga miskin.

Sebab perbuatan apapun itu akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT.

Adapun pemenuhan kebutuhan pokok secara tidak langsung, tetap bersifat individual namin negara akan memampukan setiap kepala keluarga dalam memenuhi nafkah bagi diri dan tanggungannya. Dalam Islam, negara menjamin lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan memastikan setiap kepala keluarga yang mampu untuk bekerja.

Apabila laki-laki tersebut tidak mau bekerja maka akan diberikan sanksi sekaligus pembinaan. Jika ia tidak mampu beraktivitas karena adanya udzur dan keterbatasan fisik, maka kewajiban nafkah untuk pemenuhan kebutuhannya akan diserahkan kepada anaknya.

Jika anaknya juga tidak mampu maka akan dialihkan kepada kerabatnya. Jika kerabatnya pun tidak bisa maka dialihkan ke Baitul Mal.

Seperti inilah periayahan daulah dalam pemenuhan kebutuhan rakyat yang tidak mampu.

Selain itu, Islam akan menjamin kesejahteraan rakyat dengan penerapan sistem ekonomi Islam. Dengan mewajibkan penguasa sebagai pelaksana syariat Islam untuk memberikan jaminan kebutuhan pokok bagi setiap individu rakyat, baik kalangan muslim maupun non muslim.

Dengan mengelola SDA yang merupakan milik rakyat dan hanya boleh dikelola oleh negara, sehingga menyerap tenaga kerja yang banyak.

Adapun kebutuhan pokok yang bersifat publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan adalah tanggung jawab negara.

Sehingga ke depannya rakyat akan memperoleh pelayanan secara gratis akibat penerapan tersebut. Pendidikan dan kesehatan yang gratis akan didapatkan oleh masyarakat.

Akan tetapi semua kesejahteraan tersebut tidak dapat diterapkan di negara yang bersistem kapitalisme sekuler. Sebab, thoriqoh dan fikroh dalam mabda ini sangat berbanding terbalik dengan Islam. Sehingga hanya halusinasi mengharapkan solusi Islam diterapkan pada naungan sistem kufur saat ini.

Untuk menerapkan Islam, butuh yang namanya khilafah. Khilafah adalah daulah yang menerapkan aturan Islam kaffah di dalamnya, tanpa campur tangan dari hukum-hukum buatan manusia seperti sekularisme kapitalisme.

Melainkan murni dari Allah dan Rasulullah. Sudah menjadi tugas kita sebagai seorang muslim untuk mendakwahkan Islam kaffah ke tengah-tengah umat agar tidak ada lagi rakyat miskin karena khalifah (pemimpin dalam daulah Islam) sangat memperhatikan kondisi rakyatnya. Wallahu a’lam.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *