Bimantika.net -Gerak cepat Personel Polsek Belo Polres Bima Polda NTB meringkus terduga pelaku penganiayaan di Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima Kamis (14/3/2024) sekira pukul 18.00. WITA.
Terduga pelaku penganiayaan berinisial AR (L) Warga Desa Soki melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya dengan cara menggigit dan memukul.
Sebagai informasi Pelaku merupakan ayah kandung korban, Pelaku dan ibu korban sudah pisah ranjang selama tiga tahun.
Kronologis Kejadiannya menurut polisi berawal sekitar pukul 16.00 wita, pelaku menjemput korban di rumah kakak kandung ibu korban kemudian dibawah kerumah pelaku.
Setelah sampai di rumah Ayah (Pelaku) anak yang berusia 3 tahun ini menangis meminta pulang kembali ketempat ibu kandungnya namun pelaku belum mengijinkan untuk pulang.
Pelaku merasa kesal dikarenakan korban tetap menangis dan meminta pulang lalu kemudian pelaku menyiksa korban dengan cara mengigit beberapa kali di sekujur tubuh, memukul korban dengan cara menonjok kebagian mulut dan punggung korban sehingga korban mengalami luka gigitan dan memar di sekujur tubuhnya.
Setelah melakukan penganiayaan terhadap anaknya pelaku mengantar kembali korban ke ibunya dan setelah itu pelaku menghilang/ kabur.
Ibu korban yang melihat luka di sekujur tubuh anaknya di bantu oleh warga sekitar membawa korban ke PKM Ngali untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Belo Iptu Zulkifli yang mendapat informasi tersebut bersama Personelnya langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Sesampainya di TKP Iptu Zulkifli menghimbau kepada pihak keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah mendengar himbauan dari Kapolsek pihak keluarga yang sebelumnya sempat tersulut emosi akhirnya membubarkan diri dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Tidak lama kemudian terduga pelaku berhasil diringkus ditempat persembunyian diarea pegunungan yang tidak jauh dari pemukiman warga sekitar.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK., M.IK., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
“Benar kami telah mengamankan saudara AR dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bima” Kata Kapolres mengutip Adib.
Lanjut Adib Untuk sementara motif pelaku melakukan penganiayaan kepada anak kandungnya itu pelaku merasa kesal karena korban menangis dan minta pulang ke ibunya. (***)