Bimantika.net -Ada sejumlah saksi yang sudah memberikan kesaksiannya pada sidang mantan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram NTB.
Pada Media Online, Penasihat hukum mantan Walikota Bima, HM Lutfi, Abdul Hanan menyampaikan sejumlah mempertanyakan terkait dengan alat bukti yang menyatakan kliennya bersalah.
Hanan mempertanyakan tentang list daftar paket proyek yang diatur oleh Mantan Walikota HML sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Mana daftar list proyek yang ditulis Pak Lutfi sesuai yang dimaksud JPU?” ujar Hanan (5/2/2024).
Dalam proses persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram NTB, Mantan Walikota Bima HM Lutfi beberapa kali disebut ikut mengatur sejumlah paket proyek di Kota Bima, salah satunya di Dinas PUPR.
HML dianggap menyusun dan mengatur para pemenang dan perusahaan mana saja yang akan mengerjakan sejumlah paket proyek di Dinas PUPR Kota Bima.
“Tapi, saat kami minta alat bukti seperti list yang ditulis langsung Pak Lutfi di depan persidangan kok tidak ada,? ujar Hanan penuh tanda tanya.
Hanan juga menanyakan kebenaran dakwaan JPU yang menyebut bahwa Lutfi menerima Rp100 juta dari seorang saksi yang bernama Safran.
Sementara Safran dalam memberikan kesaksiannya di Pengadilan NegeriTipikor Mataram Senin, 5 Februari 2024 mengaku, tidak pernah menyerahkan sepeserpun kepada terdakwa.
“Tidak, saya tidak pernah menyerahkan uang kepada Pak Lutfi,” ungkap Safran dalam persidangan saat menjawab pertanyaan Hanan di ruang sidang.
Atas fakta tersebut, Hanan menyampaikan bahwa dakwaan JPU yang ditunjukkan kepada kliennya tidak benar.
Lanjut Hanan Selain Safran tidak membenarkan pernah memberi uang kepada Lutfi, juga karena tidak ada alat bukti yang mengarah bahwa kliennya menerima uang.
“Jadi dakwaan itu tidak benar,” tegas Hanan.
Safran mengaku dekat dengan terdakwa Lutfi sejak tahun 2009. Kemudian aktif bertemu pada momen kampanye Pilkada Kota Bima tahun 2018 lalu.
Saat itu, Lutfi menjanjikan Safran akan diberi proyek saat menjabat sebagai Wali Kota Bima.
“Ada lah buat Abang,” janji Lutfi kepada Safran.
Namun saat ditanya apakah dirinya pernah menyerahkan uang agar diberi proyek oleh terdakwa, Safran mengaku tidak pernah. (***)