Komitmen Kapolres Bima Polda NTB, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K., dalam memerangi Tindak Pidana Narkotika si Wilayah Hukumnya terus membuahkan hasil.
Terkini 4 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika diduga jenis Shabu diamankan oleh Timsus Sat Resnarkoba Polres Bima, Selasa, (07/05/24) sekitar Pukul 16.00 Wita kemarin.
Menurut Kapolres Bima lewat Kasat Resnarkoba, Iptu Fardiansyah, SH, Keempat terduga tersebut diamankan di lokasi terpisah.
“Keempat terduga ini diamankan di dua TKP berbeda,” ungkap Kapolres Bima, mengutip Kasat Resnarkoba.
Masing-masing, TKP 1 di Dusun sarae Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, TKP 2 di Dusun Sarise Desa Talabiu Kecamatan Woha kabupaten Bima, kemudian dilakukan pengembangan di TKP 3 dan TKP 4 di Dusun perintis Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Sementara 4 terduga pelaku, masing-masing, MH (L/28) dan SD (L/32) warga Dusun perintis Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten, FM (L/31) warga Dusun Sarise Desa Talabiu Kecamatan Woha kabupaten Bima, dan DE (L/34) warga Dusun Depora Desa cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Kasat Narkoba meneruskan, dengan ikut disaksikan oleh warga di TKP, petugas turut menyita Barang Bukti berupa Narkotika diduga jenis Shabu dengan total bruto, 1,10 gram.
“Adapun Barang Bukti yang disita, masing-masing bruto 0,62 gram di TKP 1, 0,48 gram di TKP 2. Untuk TKP 3 dan TKP 4 tidak ditemukan Barang Bukti,” beber Kasat Narkoba.
Sementara itu, Kapolres Bima menghimbau masyarakat untuk tetap mendukung upaya pihaknya dalam memberantas Narkotika.
“Mari kita tetap bersama-sama memerangi Narkotika. Beri kami informasi, maka kami akan segera menindaklanjutinya.” Pungkasnya. (***)