Binantika.net -Hari ini Selasa 27 Pebruari 2024, Dinas Kesehatan Kabupaten Bima menggelar Evaluasi pelaksanaan aksi pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Bima.
Acara itu sekaligus publikasi data stunting tingkat Kabupaten Bima periode pengukuran tahun 2023.
Acara digelar di Aula Hotel Lillagraha Kota Bima yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer, M. Pd.
Untuk di ketahui Publik bahwa Desa Lokasi Fokus (Lokus) Stunting Tahun 2023 antara lain Desa Ncera, Ngali, Diha Kecamatan Belo.
Di Kecamatan Wawo Lokusnya di Desa Tarlawi. Sedangkan Sape meliputi Desa Jia, Rai Oi, Nae, Tanah Putih.
Untuk Kecamatan Langgudu Lokusnya di Desa Karampi, Dumu, Sambane dan Lokus di Kecamatan Ambalawi di Desa Talapiti.
Untuk Kecamatan Lambu Lokusnya Desa Lanta, Soro, Hidirasa, Nggelu, Lambu, Mangge.
Adapun lokus di Kecamatan Palibelo meliputi Desa Belo dan Bre.
Dalam sambutanya, Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer, M. Pd menyebutkan bahwa Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang.
Stunting juga diartikan sebagai suatu kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (masa kehamilan sampai anak umur 2 tahun)
Menurutnya Jumlah kasus stunting di Indonesia masih tergolong tinggi, yaitu sekitar 3 dari 10 anak.
Oleh karena itu, stunting masih menjadi masalah yang harus segera ditangani dan dicegah.
Berdasarkan data survey status gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, prevalensi stunting di Indonesia diangka 21,6%.
Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 24,4%. Walaupun menurun, angka tersebut masih tinggi, mengingat target prevalensi stunting di tahun 2024 sebesar 14%, standard WHO di bawah 20%.
Prevalensi stunting di Provinsi NTB masih cukup tinggi yaitu diatas 30% (8 Provinsi tertinggi angka stunting berdasarkan SSGI tahun 2021 dan 2022).
Berdasarkan data rutin yang diinput melalui aplikasi sigizi terpadu kementerian kesehatan yaitu EPPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaaporan Gizi Berbasis Masyarakat), persentase stunting mencapai angka 18,2% pada tahun 2021, menurun menjadi 13,88% pada tahun 2022 dan 11,78% pada tahun 2023.
Tiga Puskesmas dengan angka stunting tertinggi adalah Ambalawi (24,25%), Langgudu (21,19%) dan Donggo (20,21%)
Tiga Puskesmas dengan angka stunting terendah adalah Parado (6,29%), Bolo (4,07%) dan Madapangga (3,77%)
Penyebab utama stunting adalah malnutrisi dalam jangka panjang (kronis).
Beberapa faktor determinan penyebab kejadian stunting adalah masih adanya rumah tangga yang belum memiliki JKN, jamban sehat, akses rumah tangga terhadap air bersih.
Selain itu juga masih adanya kasus Ibu Hamil Kurang Energi Kronis, ibu hami dan remaja anemia dan tingginya angka merokok dalam rumah
Penanganan stunting adalah dengan mengatasi penyakit penyebabnya, memperbaiki asupan nutrisi, memberikan suplemen, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat
Keberhasilan penanganan stunting pada anak juga sangat bergantung pada upaya orang tua dan keluarga.
Upaya yang dapat dilakukan adalah antara lain :
Memberikan nutrisi yang tepat dan lengkap lewat MPASI atau makanan pokok, berupa makanan yang kaya protein hewani, lemak, dan kalori
Memperbaiki sanitasi di rumah dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) guna mencapai keluarga yang sehat
Selain itu keterlibatan lintas sektor juga sangat memiliki peran besar dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting (intervensi sensitif) yaitu memastikan balita dan keluarganya menjadi sasaran dari program yang ada di instansi, perangkat daerah dan lembaga lain tersebut.
Antara lain mencakup peningkatan penyediaan air bersih dan sarana sanitasi, peningkatan akses dan kualitas pelayanan gizi dan kesehatan, peningkatan kesadaran, komitmen dan praktik pengasuhan gizi ibu dan anak, serta peningkatan akses pangan dan gizi
Dampak jangka pendek dari kejadian stunting adalah menyebabkan gagal tumbuh, hambatan perkembangan kognitif dan motorik, dan tidak optimalnya ukuran fisik tubuh serta gangguan metabolisme.
Dampak jangka panjang, Stunting menyebabkan menurunnya kapasitas intelektual, gangguan struktur dan fungsi saraf dan sel-sel otak yang bersifat permanen dan menyebabkan penurunan kemampuan menyerap pelajaran di usia sekolah yang akan berpengaruh pada produktivitas saat dewasa.
Selain itu, kekurangan gizi juga menyebabkan gangguan pertumbuhan (pendek dan atau kurus) dan meningkatkan resiko penyakit tidak menular seperti diabetes mellitus, hipertensi, jantung koroner dan stroke, juga sering sakit dan mudah terkena infeksi.
Kabupaten Bima juga telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Pelaksana TPPS diketuai oleh Wakil Bupati Bima, kesekretariatan dikoordinatori oleh DP3P2KB dan beberapa bidang dengan melibatkan seluruh Perangkat Daerah, PKK, Perguruan Tinggi, BUMN/D sampai pada tingkat Kecamatan dan Desa.(***)