Pj Gubernur NTB Lantik Pj Walikota dan Bupati, Berikut Pesannya

jpn

Bimantika.net -Hari ini, Selasa 26 September 2023 bertempat di Hotel Lombok Raya Mataram berlangsung pelantikan Penjabat (Pj) Walikota Bima dan Bupati Lombok Timur.

Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi melantik kedua PJ berlangsung penuh khidmat.

Pj yang dilantik adalah Pj Bupati Lombok Timur Juaini Taofik dan Pj Wali Kota Bima Muhammad Rum.

Di Momentum itu, Lalu Gita memberikan arahan pada Juaini dan Rum agar menjalankan tugas dan wewenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Agar melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ungkap Lalu Gita.

Menurutnya tugas dan tanggung jawab kepala daerah itu antara lain memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan bersinergis dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) selaku mitra mendukung pelaksanaan Pilkada, dan menjaga netralitas saat kontestasi itu berlangsung.

Lalu Gita berharap Juaini dan Rum dapat fokus dalam menjalankan kebijakan di pemerintahan. Selain itu, dapat menciptakan akselerasi pembangunan yang berkesinambungan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Juaini sebagai Pj Bupati Lombok Timur dan Rum sebagai Pj Wali Kota Bima. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-3948 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pj Bupati Lombok Timur dan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-3948 tentang Pengangkatan Pj Wali Kota Bima.

Dalam SK Mendagri tersebut termuat beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh PJ di antaranya :

  1. Melakukan pengisian jabatan dan Mutasi Pegawai ;
  2. Membatalkan Perizinan yang di keluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya ;
  3. Membuat Kebijakan pemekaran daerah ; dan
  4. Membuat Kebijakan yang berbeda dengan Program pembangunan pejabat sebelumnya.

Larangan sebagaimana yang dimaksud dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Juaini sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Lombok Timur, menggantikan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy dan Rumaksi.

Sementara Muhammad Rum sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang NTB. Ia ditunjuk menggantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dan Feri Sofiyan, SH. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *