Dandim Bima Dukung Pemberantasan Segala Tindak Kejahatan

jpn

Bimantika.net -Sinergitas TNI-Polri dalam memberantas segala bentuk kejahatan tidak diragukan lagi

Letkol Inf Andi Lulianto, S. Kom selaku Dandim 1608/Bima hadiri Pemusnahan Barang Bukti (BB) Ikrah, merupakan Bentuk dukungan terhadap ketegasan kejaksaan Negeri Raba Bima dalam pengungkapan dan penyelesaian suatu kasus sampai dengan pemusnahan barang bukti seluruh perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (ikrah).

Kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) barang rampasan Negara oleh Kejaksaan Negeri Bima, pemusnahan digelar di Kantor Kejaksaan Raba Bima Jln. Soekarno Hatta Kel. Lewirato Kec. Mpunda Kota Bima .

Kegiatan Pemusnahan ini merupakan barang bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap ( Narkoba jenis Sabu/Ganja serta Senjata Tajam ) di Kantor Kejaksaan Negeri Bima.

Di Lokasi Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemberantasan segala tindak kejahatan, mulai dari penggunaan narkoba, tindak kekerasan dan penyalahgunaan obat terlarang.

“Tentunya Kodim 1608/Bima mendukung aparat kejaksaan dan kepolisian dalam menindak tindak kejahatan, dengan adanya pemusnahan barang bukti ini sebagai bukti kerja nyata dari aparat penegak hukum (APH),” tutup Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom

Sinergitas tersebut guna mendukung pemberantasan tindak kejahatan di pimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bima Ahmad Hajar Zunaidi, SH., M. Hum. bersama Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom., Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K, Kapolres Bima AKBP Heriyanto, S.I.K., SH, Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima Ruslan Hendra Irawan, SH.MH. serta Kepala BNN Kota Bima Fery Priyanto, S.Sos., M.M.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bima Ahmad Hajar Zunaidi, SH., M. Hum. Dalam sambutan awalnya Mengatakan pemusnahan pemusnahan barang bukti seluruh perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (ikrah)..

Melibatkan berbagai pihak seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten), dan Kodim (Komando Distrik Militer) 1608/Bima, juga merupakan upaya penanganan kasus narkotika menjadi lebih efektif dan terkoordinasi.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan penegakan hukum yang kuat terhadap peredaran narkotika dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan terkait narkotika.,” Tutupnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *