Bimantika.net -Pembangunan Indonesia tahun 2020-2024 ditujukan untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing, sehat, cerdas, adaptif, inovatif, terampil dan berkarakter.
Dalam Peraturan Presiden No. 18 tahun 2020 tentang RPJMN, disebutkan arah dan kebijakan RPJMN 2020-2024 adalah untuk
meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta
terutama penguatan pelayanan kesehatan dasar dengan mendorong peningkatan
upaya promotif dan preventif, didukung inovasi dan pemanfaatan
Perkembangan masalah gizi di Indonesia semakin kompleks saat ini.
Selain masih menghadapi masalah kekurangan gizi, kelebihan gizi juga menjadi persoalan yang harus kita tangani dengan serius.
Data Riskesdas tahun 2018 menunjukkan masih tingginya prevalensi
kekurangan gizi pada balita di Indonesia, antara lain sebanyak 17,7% balita gizi
kurang (BB/U), sebanyak 30,8% balita mengalami Stunting (PB/U atau TB/U), dan 10,2% balita dalam kondisi kurus (BB/PB atau BB/TB).
Selain itu kondisi gizi ibu
hamil juga masih sangat memprihatinkan, Dimana sebanyak 17,3 % ibu hamil
dalam kondisi Kurang Energi Kronik (KEK) dan sekitar 50% ibu hamil menderita Anemia
Stunting terjadi karena kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh
kemiskinan dan pola asuh tidak tepat, yang mengakibatkan kemampuan kognitif
tidak berkembang maksimal, mudah sakit dan berdaya saing rendah, sehingga bisa terjebak dalam kemiskinan.
Untuk mengatasi stunting, masyarakat perlu dididik untuk memahami pentingnya gizi bagi ibu hamil dan anak balita, dan Indonesia fokus kepada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yaitu terhitung sejak konsepsi hingga anak berusia dua tahun.
Salah satu rekomendasi dalam Global Strategy on Infant and Child Feeding,
pola pemberian makan terbaik bagi bayi dan anak sejak lahir sampai umur 24 bulan sebagai berikut :
- Menyusui segera dalam waktu satu jam pertama setelah
bayi lahir (Inisiasi Menyusu Dini/IMD). - Menyusui secara eksklusif sejak lahir
sampai bayi berumur 6 bulan,. - Mulai memberikan Makanan Pendamping ASI
(MP ASI) yang baik dan benar sejak bayi berumur 6 bulan. - Tetap menyusui
sampai anak berumur 24 bulan atau lebih.
Berdasarkan Kepmenkes Nomor 450 Tahun 2004 tentang Pemberian ASI
Secara Eksklusif pada Bayi di Indonesia terdiri atas lima ketetapan termasuk
penetapan mengenai pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan dan dilanjutkan
sampai dengan usia anak 2 tahun dengan pemberian makanan tambahan yang
sesuai.
Ditetapkan juga bahwa tenaga Kesehatan agar menginformasikan kepada
ibu mengenai anjuran ASI eksklusif. Pemberian informasi dianjurkan untuk mengacu pada 10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (LMKM).
Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) memperlihatkan terjadinya
penurunan prevalensi ASI Eksklusif dari 64,5% pada tahun 2018 menjadi 52,5%
pada tahun 2021.
Alasan yang menjadi penyebab kegagalan praktik ASI Eksklusif bermacam-macam seperti misalnya budaya memberikan makanan prelakteal, memberikan tambahan susu formula karena ASI tidak keluar, menghentikan pemberian ASI karena bayi atau ibu sakit, ibu harus bekerja, serta ibu ingin mencoba susu formula.
Salah satu keberhasilan ASI eksklusif adalah inisiasi menyusui dini (IMD). Peran tenaga kesehatan sebagai penolong persalinan dalam proses IMD adalah vital.
Pemberian makan yang baik sejak lahir hingga usia dua tahun merupakan
salah satu upaya mendasar untuk menjamin pencapaian kualitas tumbuh kembang sekaligus memenuhi hak.
Menurut World Health Organization (WHO) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF), lebih dari 50% kematian anak balita terkait dengan keadaan kurang gizi, dan dua per tiga diantara kematian tersebut terkait dengan praktik pemberian makan yang kurang tepat pada bayi dan anak, seperti tidak dilakukan inisiasi menyusu dini dalam satu jam pertama setelah lahir dan pemberian MP ASI yang terlalu cepat atau terlambat diberikan.
Keadaan ini akan membuat daya tahan tubuh lemah, sering sakit dan gagal tumbuh.
Oleh karena itu, Upaya mengatasi masalah kekurangan gizi pada bayi dan anak balita
melalui pemberian makanan bayi dan anak yang baik dan benar, menjadi agenda penting demi menyelamatkan generasi masa depan.
Sasaran dalam kegiatan ini adalah 15 orang Nutrisionis di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bima.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin sampai Kamis (17- 20) September Tahun 2024 bertempat di Same Hotel Kota Mataram.
Acara pembukaan pelatihan berlangsung lancar dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Nurul Wahyuti, SE, M. Si. (***)

