Bimantika.net -Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH menghadiri Rapat Pembahasan Terkait Percepatan Pembuatan Laporan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Ruang Rapat Sekda Kota Bima, Rabu (8/3).
Dalam rapat tersebut Sekda Kota Bima didampingi oleh Inspektur, Kadis Koperindag, Kadis Sosial, Kadis Pertanian, Kadis Kelautan & Perikanan, Kadis Tenaga Kerja, Kadis Ketahanan Pangan dan Kabag Ekonomi.
Rapat ini dilaksanakan berdasarkan dari hasil Rapat Pengendalian Inflasi oleh Kemendagri pekan lalu.
Sekda Kota Bima dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemkot Bima telah melakukan upaya konkrit terhadap Pengendalian Inflasi.
“Terkait laporan kemendagri yang menyatakan kita sebagai salah satu pemda yang belum melakukan upaya konkrit, itu dikarenakan proses pengiriman laporan kita ke pusat yang lambat, sehingga kegiatan penanganan inflasi kita terpantau tidak melakukan apa-apa,” ucapnya.
Ia juga mengarahkan kepada seluruh Tim TPID untuk terus melakukan upaya percepatan pembuatan laporan dengan berkoodinasi dengan Inspektorat.
“Lakukan koordinasi secara terus menerus dengan Inspektorat agar ini tidak jalan ditempat, ambil foto kegiatan dan langsung kirimkan foto tersebut beserta keterangannya di WA grup TPID, sehingga pihak Inspektorat bisa merampungkan laporan upaya konkrit pengendalian inflasi kita dengan cepat,” ucapnya.
Terakhir, Ia meminta untuk setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam TPID menunjuk salah satu petugas yang ditugaskan untuk menginput data beserta foto kegiatan yang dilakukan setiap OPD dalam melakukan upaya konkrit terhadap pengendalian inflasi.
“Mulai besok OPD-OPD yang terkait harus menambahkan petugas yang menginput kegiatan upaya konkrit, seperti operasi pasar murah, sidak ke pasar dan lain sebagainya, lalu langsung dikirimkan melalui WA grup TPID kita, dengan begitu kita dapat mempercepat proses laporan TPID kita,” tutupnya.
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) pada Media Bimantika (8/4) menyampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar bekerja melayani rakyat dengan tulus serta tertib administrasi.
“Tulus Dalam pengertian luasnya adalah termasuk tidak mengabaikan hal-hal kecil seperti pelaporan dan penyampaian data-data secara cepat dan akurat di berbagai lembaga di pusat pemerintahan” ujarnya.
Kata Walikota HML, bahwa tulus melayani mencakup berbagai aspek termasuk memahami regulasi dengan baik sehingga mampu menjalankan roda pemerintahan sesuai dalam relnya.
Masih menurut Walikota HML bahwa ketertiban dalam beradministrasi di OPD akan menjadikan OPD tersebut bisa di evaluasi dengan cermat sehingga OPD tidak mengabaikan hal kecil namun berdampak besar. (***)