Bimantika.net Tim Puma ll Bentukan Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo SH beberapa hari lalu melakukan penangkapan terhadap Empat orang Pelaku Pencurian.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K membenarkan adanya proses penangkapan tersebut.
Waktu penangkapan Pada Hari Kamis Malam Tanggal 19 Mei 2022 dari pukul 21: 00 Wita di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima (kediaman para pelaku)
Menurut Kasat Reskrim bahwa Dasar penangkaoan atas Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/326/IV/2022/NTB/Res Bima Kota Tanggal 21 April 2022.
Korban/Pelapor adalah Fadlun 43 Tahun Alamat : Rt 13/06 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.
Menurut Kasat Reskrim Pelaku ada 4 orang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditangkap yakni F Kelurahan Melayu Kec.Asakota Kota Bima
NA 32 tahun Kelurahan Melayu Kec.Asakota Kota Bima.
F 37 Tahun Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima
N 36 Tahun Kelurahan Melayu Kecamaran Asakota Kota Bima.
Kasat Reskrim membeberkan bahwa Barang Bukti (BB) saat penangkapan adalah Uang Sebesar Rp 7.600.000
(Tujuh juta enam ratus ribu rupiah)
Kronologis Kejadian Pada hari Kamis tanggal 21 April 2022 Sekitar pukul 09.00 Wita Korban pergi ke pasar untuk berjualan pakaian dan meninggalkan satu buah tas di atas tempat tidur yang berisi uang sebanyak Rp.10.000.000,-(sepuluh juta Rupiah).
Sekitar pukul 15.00 Wita korban kembali dari pasar lalu masuk ke dalam rumah dan melihat tas tersebut berserakan di atas lantai beserta uang,atas kejadian tersebut korban melaporkan Kejadian tersebut ke SPKT Polres Bima Kota.
Kronologis Penangkapan bahwa Dengan Adanya kejadian tersebut TIM kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan Barang Bukti.
Dari hasil penyelidikan TIM berhasil mendapatkan informasi keberadaan para pelaku yang berada yakni di Kel.Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.
Dengan adanya informasi tersebut Tim Puma ll berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas kelurahan Melayu dan langsung menuju Lokasi Keberadaan para Pelaku,setibanya dilokasi.
Tim langsung mengamankan dan interogasi pelaku yaitu saudari F di Kediamannya dan pelaku mengakui perbuatanya.
Pelaku melakukan aksinya tidak sendiri melainkan bersama 3 orang yang merupakan tetangganya yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi tersebut,
Kemudian Tim Puma ll menuju lokasi kediaman rekan pelaku dan langsung mengamankan ketiga orang pelaku lainnya dan dalam menjalankan aksinya para pelaku memiliki peran berbeda.
Selanjutnya Tim membawa para pelaku tsb beserta Barang Bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,pelaksanaan berjalan baik dan lancar. (***)