Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota Bubarkan Hiburan DJ

Bimantika.net _Disjoki atau joki cakram atau dalam bahasa inggrisnya Disc Jockey (DJ) adalah seseorang yang terampil memilih dan memainkan rekaman suara atau musik yang telah direkam sebelumnya.

Terkait aktivitas DJ ini
Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota menghentikan pesta hiburan malam DJ di salah satu cafe kawasan wisata pantai Ule wilayah setempat, Sabtu (7/5/2022).

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari Cipta Kondisi (Cipkon) akhir libur lebaran dan giat patroli malam razia penyakit masyarakat dan miras.

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin menyampaikan pesta musik DJ tersebut dihentikan Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra.

Menurut Kasat Narkoba bahwa pembubaran itu menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya pesta hiburan malam musik DJ di salah satu cafe kawasan wisata pantai Ule.

“Saat kita turun ke lokasi, para pengunjung tengah menikmati alunan musik DJ. Saat itu juga tim langsung menghentikan pesta DJ tersebut,” ujarnya, Senin (9/5/2022).

Usai dihentikan, tim mengimbau para pengunjung agar membubarkan diri dan tidak mengonsumsi miras. Hal itu dilakukan demi menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota dan meminimalisir berbagai penyakit masyarakat.

“Mari kita jaga bersama wilayah kita dan jauhi segala perilaku yang melanggar aturan dan munculnya tindakan kriminal,” pungkasnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *