Bimantika.net -Seorang Pemuda inisial MR (23) asal Lingkungan Potu Barat, Kelurahan Potu, Dompu berhasil diamankan saat pelariannya di Wilayah Hukum Polsek Pekat,, Rabu (8/11/2023) sekira pukul 19.00 Wita.
Ia ditangkap atas laporan korban penganiayaan bernama Rahmat Hidayat (40) juga Asal Kelurahan Potu, dengan laporan polisi bernomor: LP/B/41/XI/2023/SPKT/Sek. Dompu/Res. Dompu/Polda NTB, 08 November 2023.
Terkait kasus ini, Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, SH., dalam keterangannya menyebutkan bahwa TKP di Jalan Raya sekitar Lingkungan Potu Barat Kelurahan Potu, Dompu.
“Setelah menganiaya korban, terduga kabur menuju Pekat,” beber Kapolsek.
Kronologis, kata Kapolsek, Berawal pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 lalu, sekitar pukul 22.50 Wita di TKP, terduga bersama terduga lainnya inisial FA (Lidik) melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bibir, luka lecet pada kedua tangan yang kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Dompu,” papar Kapolsek.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa terduga berada di rumah temannya di Desa Doropeti Kecamatan Pekat. Mengetahui keberadaan pelaku, Rabu (8/11) sekira pukul 10.00 Wita, Anggota Unit Reskrim Polsek Dompu bergerak menuju target.
Sehingga untuk keperluan pengamanan, tim berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pekat. Selanjutnya Anggota Unit Reskrim Polsek Dompu bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Pekat berhasil mengamankan terduga pelaku.
Kini MR dibawa dan diamankan ke Polsek Pekat yang kemudian pelaku tersebut di bawa ke Polsek Dompu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, sementara terduga lainnya berhasil kabur saat dilakukan upaya penangkapan. (***)