jpn
Bimantika.net -Kamis 27 Juli 2023 Anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang juga sebagai Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Muhammad Romo Syafi’i, SH, M. Hum menghadiri sekaligus meletakkan batu pertama pembangunan Musholla “Insan Cita” HMI Cabang Bima di Sekretariat HMI Cabang Bima Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Mengawali sambutannya, Romo Syafi’i mengapresiasi Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang menemaninya menjemput langsung di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima.
“Tadi saya Dijemput Walikota Bima katanya membantu Sekretariat HMI, beliau adalah Kader HMI Maka HMI milihnya orang-orang HMI” kata Romo disambut aplous oleh Kader HMI Cabang Bima.
Di Momentum itu, Romo pun memperkenalkan salah satu Calon Anggota DPR RI Dapil NTB 1 Muhammad Sunan anal kandung Fuad Bawazier yang juga pernah Ketua Umum Majelis Nasional KAHMI.
“Saya juga bawa calon Anggota DPR RI, namanya Sunan, “Ayah kandungnya Sunan ini Fuad Bawazier salah satu orang yang berjasa pada diri saya sehingga sampai saat ini saja menjabat DPR RI Dua Periode Dapil Medan Sumatra” ujar Romo.
Terkait dengan pembangunan Musholla Insan Cita HMI Cabang Bima Romo menyebutkan bahwa Tugas HMI memberantas Kebodohan,
“Walaupun pinggir sawah bangun Musholla itu pertanda HMI Cabang Bima sedang mengabdikan diri untuk Agama dan Bangsa dan inilah yang disebut pengabdian” ujar Romo.
Masih menurut Romo Kebangsaan dan Keislaman harus satu napas, tidak boleh di pisahkan dalam menjalani aktivitas keseharian
Menurut Romo bahwa Bicara Islam Bicara Kebangsaan maka siapapun yang berlaku Adil memakmurkan masyarakat maka itulah Peradaban Islam dan Manifestasi Nilai Kebangsaan.
“Konteksnya selalu dalam kewajiban yang besar wujudkan masyarakat adil makmur dalam Beragama dan Berbangsa” ujar Romo.
Dalam kesempatan itu, Romo memberikan bantuan pembangunan Musholla Insan Cita HMI Cabang Bima sebesar 10 Juta dan Calon Anggota DPR RI Partai Gerindra Dapil NTB 1 Nomor Urut 1, Muhammad Sunan juga memberikan bantuan 10 juta pada HMI Cabang Bima.
Sosok Romo Syafi’i DPR RI Dua Periode Partai Gerindra
Muhammad Syafi’i, S.H., M. Hum adalah seorang politikus Indonesia. Ia terpilih menjadi anggota DPR-RI sejak 2014 dari Gerindra mewakili daerah pemilihan Sumatra Utara I. Ia menjabat di Komisi III yang membidangi Masalah Hukum, Pertahanan dan Keamanan.
Romo H. R. Muhammad Syafii, SH, M.Hum lahir di Medan 21 Oktober 1959.
Beliau dikenal dengan panggilan populernya ROMO. Romo adalah anak ketiga dari 5 bersaudara dari pasangan suami istri H. Raden Sanusi dan Hj. Latifah Hanum.
Pendidikan Terakhir S2 Fakultas Hukum USU dan Kandidat Doktor di Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran Jakarta. Romo menikah dengan Dra Khairina Rosita dan dikaruniai 7 anak dengan 7 cucu.
Beliau memulai karir politiknya sejak Tahun 1978.
Pernah menjadi Anggota DPRD Medan (1997-1999), DPRD Prov. Sumut (2004-2009) dan sekarang sebagai Anggota DPR-RI (2014-2019) dan (2019-2024) dan duduk di Komisi III DPR-RI dan Anggota Baleg DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra .
Pada periode kedua ini pun Romo dipercaya menjadi Anggota Badan Pengkajian MPR RI untuk Fraksi Gerindra di MPR RI.
Pada tahun 2016 Romo dipercaya memimpin Pansus Revisi UU No 15/2003 Tentang Tindakan Pidana Terorisme (UU Terorisme) dan berhasil disahkan menjadi UU pada pertengahan Mei 2018.
Pengesahan RUU ini menjadi UU berarti menepati harapan Pimpinan DPR yang ingin selesai di akhir Mei 2018.
Perubahan signifikan terhadap sistematika UU No.15/2003, menambah bab pencegahan, bab soal korban, bab kelembagaan, bab pengawasan, dan kemudian soal peran TNI yang itu semua baru dari undang-undang sebelumnya.
Penangkapan dan penahanan tersangka teroris tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Para terduga teroris harus diperlakukan manusiawi, tidak disiksa, tidak diperlakukan secara kejam, dan tidak direndahkan martabatnya sebagai manusia.
Prinsip ini penting dikemukakan agar penegakan HAM sesuai prinsip universal yang selama ini berlaku.
Yang juga baru dalam UU ini adalah perlindungan korban. Semula dalam UU lama hanya memuat kompensasi dan restitusi.
RUU telah mengatur pemberian hak berupa bantuan medis, rehabilitasi psikologis, rehabilitasi psikososial, santunan bagi korban meninggal dunia, pemberian restitusi, dan pemberian kompensasi.
Pasal-pasal pencegahan terorisme juga terus diperkaya. Setidaknya ada empat pasal yang mengatur hal ini (Pasal 43A, 43B, 43C, dan 43D), terutama menyangkut kesiap-siagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.
Romo juga mendapat penghargaan dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Dalam penghargaan yang diterima tersebut, Prabowo mengucapkan terima kasih karena telah bekerja keras dibawah banyak tantangan dari berbagai pihak dalam menyelesaikan penyusunan revisi UU TPT dan berharap bisa diterima oleh semua pihak.
Karir Politiknya sekarang di Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua Dewan Penasehat DPP Partai Gerindra dan Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra periode 2020-2025.
Inilah sejumlah riwayat pekerjaan Romo ;
Perguruan Ade Irma, sebagai Guru, tahun 1982-1995
Taman Siswa Polonia, sebagai Guru, tahun 1982-1995
Nasional Khalsa, sebagai Guru, tahun 1982-1995
Agus Salim, sebagai Guru, tahun 1982-1995
Budi Satria, sebagai Guru, tahun 1982-1995
BP7 Provinsi Sumatera Utara, sebagai Penatar P4, tahun 1990-1995
DPRD Kota Medan, sebagai Anggota, tahun 1997-1999
Universitas Sisingamangaraja XII, sebagai Dosen Agama Islam, tahun 1999-2000
DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Bintang Reformasi, sebagai Ketua Fraksi, tahun 2004-2009
DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, sebagai Anggota Komisi VIII-Anggota Komisi III, tahun 2014-2019
Ketua Pansus Revisi UU No 15/2003 Tentang Tindakan Pidana Terorisme (UU Terorisme) dan berhasil disahkan menjadi UU pada pertengahan Mei 2018
DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, sebagai Anggota Komisi III, tahun 2019-2024
Anggota Badan Legislasi
DPR RI, tahun 2019-2024
Anggota Badan Pengkajian MPR RI, tahun 2019-2024
Dan berikut riwayat organisasi nya :
DPP Partai Gerindra, Sebagai: Anggota Dewan Penasehat. Tahun: 2012 – 2017
Ikatan Alumni FH Universitas Sumatera Utara, Sebagai: Ketua Harian. Tahun: 2007 – 2011
PMW KAHMI Sumatera Utara, Sebagai: Ketua. Tahun: 2007 – 2011
MUI Sumatera Utara, Sebagai: Komisi Perundang-undangan. Tahun: 2006 – 2011
DPP PBR, Sebagai: Wakil Ketua Umum. Tahun: 2006 – 2011
DPW PBR Sumatera Utara, Sebagai: Ketua. Tahun: 2002 – 2006
DPC PPP Kota Medan, Sebagai: Wakil Ketua. Tahun: 1995 – 2000
PAC PPP Kec. Medan Perjuangan/Timur, Sebagai: Ketua. Tahun: 1985 – 1995
Ketua Bidang Dakwah HMI FH Universitas Sumatera Utara, Sebagai: Ketua. Tahun: 1983 – 1984
Ranting PPP Kel. Tegal Rejo Medan, Sebagai: Ketua. Tahun: 1978 – 1985.
Romo menjadi Juara 1 Peserta Tingkat Nasional untuk P4 Pola 120 jam, Dari: BP-7 Pusat, Tahun: 1990. (***)