
Bimantika.net _Sosok Walikota Bima
Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) adalah sosok pemimpin yang selalu berpihak pada kepentingan arus bawah.
Dalam soal penertiban Rombong Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Lapangan Pahlawan Bima, Walikota HML Pimpin secara langsung dan membicarakan dengan pola humanis dengan sejumlab pemilik lapak PKL.
Walikota HML menyebutkan bahwa dirinya sama sekali tidak melarang siapapun untuk mencari nafkah di Kota Bima.
Walikota dalam hal Penertiban Pedagang Kaki Lima yang berjualan diatas trotoar, bahu jalan, dan diatas taman langsung menemuinya dan memberikan arahan Bertempat di Lapangan Pahlawan Raba pada hari Sabtu (3/12/2022).
Walikota HML didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan dihadiri oleh Dandim 1608 Bima serta Polres Bima Kota.
Dalam Momentum itu, Walikota HML menyampaikan sesungguhnya penertiban sejumlah lapak demi tujuan bersama dalam menata keindahan Kota Bima.
“Tujuan dari pemerintah menata lapangan pahlawan Raba ini dengan biaya mahal tentu demi ita doho kaso (untuk bapak/ibu sekalian,red), tapi kalau kumuh begini tidak ada yang mau datang membeli” demikian ujar Walikota HML.
Walikota HML memberikan keyakinan pada sejumlah pemilik lapak yang akan dibongkar bahwa semua pihak menginginkan Kota Bima ini bersih, indah, nyaman dikunjungi oleh masyarakat dari luar Kota Bima.
Tapi dengan kondisi lapaknya tidak teratur, kotor, semrawut, tenru orang tidak akan betah
“Maka itulah tujuan dari pemerintah bersihkan, merapikan dan menertibkan agar dibuat indah pemandangannya, dan akhirnya para pengunjung pun tentu merasa nyaman” Demikian ujar Wlikota HML.
Walikota HML dalam kesempatan itu berulang kali sebut tidak akan pernah melarang siapapun di Kota Bima ini untuk mencari nafkah.
“Sekaki lagi saya katakan bahwa saya tidak pernah melarang siapapun yang mencari nafkah di Kota Bima ini, Karena soal rejeki, semua sudah diatur oleh Allah SWT, kita hanya disuruh untuk berusaha, berikhtiar, tentu dengan cara menata lapak dagangannya senyaman mungkin dan seindah mungkin itukah tujuan dari pemerintah” demikian ujar Walikota HML.
Walikota menegaskan bahwa boleh berdagang, tapi jangan dibuat permanen.
“Silakan berdagang saya tidak melarang, bikinkan gerobak, lalu bawa pulang, jangan ada lagi dipasang tenda-tenda dan dibuat secara permanen seperti ini, itu tidak boleh” Tegas Walikota HML.
Dengan Nada Tegas penuh Kesantunan Walikota HML memberikan waktu sampai besok 4 Desember 2022 untuk bongkar semua lapak liar dan segera masuk berjualan di dalam lapak yang disediakan oleh Pemerintah.
“Sekali lagi saya berikan batas waktu selambat-lambatnya 4 Desember 2022 semua harus bersih, harus rata semua biar adil,” tegas Walikota HML. (***)
