Polisi Tangkap 4 Orang Pelaku Pemanahan di Dompu

jpn

Binantika.net -Tim elang Polsek Woja membekuk empat terduga pelaku tindak pidana Pemanahan dan menguasai senjata tajam, tiga diantaranya ditangkap dini hari (21/8/2023) sekira pukul 03.10 wita, di Dusun Selaparang Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Sedangkan satu orang sebelumnya diamankan warga Dusun Ntonggu, Desa Madaprama pada minggu (20/8/2023) pukul 22.00 wita.

Keempat pria yang dibekuk masing-masing AR (20), FR (18), DN (16), IK (13) dan keempatnya berdomisili di kecamatan woja dan beberapa diantaranya masih berstatus sebagai pelajar.

Penangkapan tersebut bermula AR dan FR berboncengan menuju Desa Madaprama dan masuk ke tengah perkampungan, selanjutnya blayer gas sepeda motor yang dikendarainya,

Saat itu warga yang merasa risih karena suara bising atas aksi mereka itu, menegur dan memberhentikan sepeda motor mereka dan menanyakan maksud dan tujuan aksi tersebut.

Selanjutnya warga tersebut memeriksa sepeda motor terduga pelaku dan menemukan katapel selanjutnya berhasil diamankan warga,

Pada saat yang bersamaan salah satu terduga pelaku berhasil kabur dengan sepeda motor dan warga berhasil mengamankan terduga berinisial AR.

Beberapa saat kemudian FR yang berhasil kabur datang berboncengan DN di depan kios salah satu warga, pada saat itu FR melepaskan satu anak panah yang diarahkan ke Erwinsyah kemudian kabur.

Atas insiden itu Erwinsyah melaporkan insiden itu ke Polsek Woja dan sebagian warga melakukan aksi protes dengan pemblokiran jalan.

Mengetahui hal itu Kapolsek Woja mengerahkan dan memimpin personelnya untuk segera menindaklanjuti laporan itu dengan berupaya membuka pemblokiran jalan dan melakukan penyelidikan keberadaan para terduga pelaku.

Tak berselang lama, personel Polsek Woja mendapatkan informasi keberadaan para terduga pelaku yakni di Dusun Selaparang, Desa Matua.

Pada sekira pukul 03.00 wita ketiga pelaku yakni FR, DN, MI berhasil dibekuk beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan katapel (panah).

Saat ini ke empat terduga masih menjalani proses hukum di mapolsek Woja. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *