Iftitah, Manifestasi Puja Puji Terhadap Allah SWT

jpn

Bimantika.net -Doa iftitah adalah salah satu doa dari rukun sholat yang dibaca setelah membaca niat sholat dan takbir dalam sholat-sholat fardhu. Kata ini memiliki arti ‘pembuka’ dan diucapkan dalam setiap sholat fardhu.

Doa khusus dianjurkan untuk diucapkan pasca mengangkat takbir, atau apa yang dikenal dengan takbiratul ihram. Moment ini seringkali dianggap sebagai awal dari sebuah komunikasi dengan Allah SWT, yang mempererat hubungan antara manusia dan Penciptanya.

Berdasarkan berbagai hadis yang ada, terdapat sekitar 12 doa iftitah yang telah diriwayatkan. Masing-masing doa memiliki makna dan filosofi tersendiri, memberikan berbagai cara bagi umat Islam untuk memulai komunikasi dengan Tuhan.

Berikut bacaan doa iftitah yang sering digunakan oleh ulama dan mayoritas umat islam di indonesia:

اللهُ اَكْبَرُ كَبِرًا وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَاَصِيْلًا اِنِّى وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَالسَّمَاوَاتِ وَالْااَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا اَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلهِ رَبِّ الْعَا لَمِيْنَ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَ لِكَ اُمِرْتُ وَاَنَ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

Artinya : “Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya, segala puji hanya bagi Allah dengan pujian yang sangat banyak. Maha Suci Allah di waktu pagi dan petang. Sungguh aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dalam keadaan lurus dan tunduk dan aku tidak termasuk dalam golongan orang-orang yang mempersekutukan-Nya. Sungguh sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam. Dia tidak memiliki sekutu dan dengan demikian aku diperintahkan dan aku termasuk dari orang-orang muslim (Orang-orang yang berserah diri). (HR. Muslim, No. 185).”

Hukum mengucapkan iftitah dalam salat dianggap sebagai sunnah. Membacanya dapat dilakukan baik ketika salat fardu maupun salat sunat. Ucapan doa iftitah pasca takbiratul Ihram merupakan amanat yang diajarkan oleh Nabi SAW. Iftitah menjadi manifestasi penghargaan, pujian, dan penyembahan terhadap Allah SWT.

Banyak sekali hadis yang mencatat bahwa Rasulullah SAW sangat mendorong untuk mengucapkan doa iftitah ini. Meski sebagian besar ulama menyatakan bahwa membaca doa iftitah hanya bersifat sunnah dan tidak akan membatalkan salat jika tidak diucapkan, namun bagi kita yang bertekad untuk menjalankan sunnah Nabi SAW dan melaksanakan perintahnya sebagaimana sabda beliau:

”Sholatlah kamu sekalian sebagaimana kamu melihat aku bersholat.” (HR. Al-Bukhari No. 631)

Seharusnya kita tidak mengabaikan iftitah ini.

Apalagi sebenarnya sudah ada dalil dari Nabi SAW yang menunjukkan bahwa iftitah ini termasuk dalam perkara ibadah sholat kita:

“Tidak sempurna sholat seseorang sehingga dia menyempurnakan wudhunya sebelum dia bertakbir, memuji Allah ‘Azza wa Jalla, menyanjung-Nya, dan membaca ayat-ayat al-Qur’an yang mudah baginya” (HR. Al-Albani Abu Daud No. 856)

Bagaimana hukum doa iftitah?

Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad dalam 77 Tanya Jawab Seputar Shalat.

Ustaz Abdul Somad mengatakan, menurut mazhab Maliki, makruh hukumnya membaca doa iftitah.

Ustadz Abdul Somad mengatakan jika versi doa Iftitah banyak.

“Membaca Fatihah saja sah. Cuman ibarat makan ya nasi ama kecap doang,” kata UAS.

“Tentu kita maunya full, ada sayurnya, ada cuci mulutnya, ada semuanya lengkap,” lanjut Ustadz Abdul Somad. (//***/Berbagai Sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *