jpn
Bimantika.net -Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima siap menyukseskan Gerakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN).
Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dimulai. Putaran pertama berlangsung pada tanggal 23- 29 Juli 2024.
Dan putaran kedua pada tanggal 6-12 Agustus 2024. Pemberian 2 tetes vaksin Polio akan Serentak dilaksanakan oleh tim medis, bidan dan kader posyandu.
Pemberian 2 tetes vaksin Polio akan Serentak dilaksanakan oleh tim medis, bidan dan kader posyandu. Selain di puskesmas, tempat pelaksanaan vaksin Polio juga berlangsung di posyandu, PAUD, Tk, SD/MI.
Adapun syarat untuk mendapatkan vaksin Polio adalah membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Buku Kartu Indonesia Anak (KIA).
Sasaran PIN Polio adalah anak usia 0 hingga 7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang akan diberikan adalah vaksin imunisasi tetes dan suntik.
Dalam hal sukseskan gerakan PIN 2024, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M. IP (IDP) mengeluarkan surat Instruksinya Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Dalam rangka Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Polio.
Dalam suratnya, Bupati IDP menerangkan Dalam rangka pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 400.5.1/2819/SJ dan kesepakatan rapat tingkat Pemerintah Kabupaten Bima yang akan dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 23 Juli sampai dengan 12 Agustus 2024.
Bupati IDP menginstruksikan Kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bima, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima, Camat Se – Kabupaten Bima, Kepala Puskesmas Se Kabupaten Bima, Kepala Desa Se Kabupaten Bima, Ketua TP. PKK Kabupaten dan Kecamatan.
Isi Surat Bupati IDP agar Mendukung pelaksanaan kegiatan PIN Polio agar berjalan dengan baik dengan sasaran anak-anak umur 0-7 tahun tanpa melihat status imunisasinya untuk mencapai target minimal 95% yang sudah ditetapkan oleh pusat.
Sehingga penularan virus polio dapat dicegah, dengan :
- Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan PIN Polio yang dilakukan dua putaran.
- Memberikan dukungan dan pemahaman kepada masyarakat pentingnya pelaksanaan PIN Polio sehingga masyarakat mau datang ke Pos Pelayanan yang telah ditetapkan dan tidak ragu ataupun takut untuk membawa anak-anak untuk mendapatkan imunisasi.
Selanjutnya Bupati IDP instruksikan Kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima untuk bersurat kepada SD/MI, PAUD/Sederajat agar mempersiapkan sasaran umur 0-7 tahun untuk mengikutsertakan dan mempersiapkan anak-anak di setiap sekolah.
Selanjutnya Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. untuk melakukan sosialisasi sampai ke desa dan dusun untuk mendukung pelaksanaan PIN Polio.
Sehingga anas-anak sasaran bisa diantarkan ke Pos Pelayanan bagi anak yang tidak bersekolah.
Bupati IDP tekankan pada Puskesmas agar melaporkan hasil kegiatan PIN Polio ke Dinas Kesehatan setiap hari sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. (***)