Bimantika.net -Diduga perkosa istri orang berinisial MR, SKR (41) warga Desa Oi Tui Kecamatan Wera di Tangkap Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota, Jumat (3/3) sekitar pukul 16.30 wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Iptu Jufrin menyampaikan, jumat dini hari sekitar pukul 04.00, korban dan anaknya yang masih berumur 3 tahun sedang tidur di dalam gubuk kebunnya. Tiba-tiba datang SKR tidak menggunakan baju dan hanya menggunakan celana pendek saja.
Naik ke atas gubuk, SKR langsung menarik baju dan celana korban hingga robek dan langsung melakukan aksi bejatnya.
Upaya SKR ditolak oleh korban dengan cara berontak dan berteriak meminta pertolongan orang disekitar.
Sementara suami korban diketahui sedang bekerja di luar daerah.
“Karena korban berteriak, SKR pun takut dan kabur,” Ujarnya
Akibat ulah bejat SKR kata Judrin, warga sekitar pun malakukan blokir jalan, menuntut pelaku segera ditangkap.
Upaya Tim Puma I yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Herwin Jonathan Nababan didampingi Kanit Puma Aipda Abdul Hafid langsung menuju lokasi pemblokiran jalan.
Tiba di sana, tim memberi pemahaman pada masyarakat, agar tidak blokir jalan. Karena pelaku akan segera ditangkap. Warga pun menerima pemahaman itu dan membubarkan diri.
Tidak membuang waktu, tim langsung mencari tau tempat persembunyian SKR dan berhasil ditangkap disalah satu kebun milik keluarganya di Desa Oi Toi Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Kini terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Bima Kota, untuk diproses lebih lanjut, (***)