Bimantika.net -Penjabat Walikota Bima Ir. H. Mohammad Rum, MT sangat serius menekan angka Stunting di Kota Bima.
Karena Salah satu amanat penting dari tugas Penjabat (Pj) Walikota Bima yang diangkat oleh Menteri Dalam Negeri adalah Menekan Angka Stunting di Kota Bima.
Ia menyadari akan beban tugas menekan angka stunting tersebut sehingga dirinya pun fokus bekerja saat ini sesui arahan Kementrian Dalam Negeri.
Jalan terbaikpun diambilnya yakni langsung memberikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tingkat Kelurahan.
“Kita alihkan KPA langsung ditingkat Lurah sebagai Salah satu langkah Fokus kita untuk menekan Angka Stunting di Kota Bima menjadi tugas dan tanggung jawab saya selaku penjabat Walikota dan tentunya saya harus menggerakkan seluruh potensi terutama OPD Terkait” Ujar HM Rum saat di wawancara media Online Bimantika Jum’at (15/12/2023).
Lanjut HM Rum bahwa dirinya berkomitmen menekan Angka stunting dengan pola yang terstruktur, Sistematis dan terarah yang disertai dengan riil action langsung alihkan KPA di tingkat Kelurahan. .
Menindaklanjuti hal itu, Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Landa, MH, membuka kegiatan evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Triwulan IV Tahun 2023 di Aula Kantor Wali Kota (14/12/2023).
Sejak ditugaskan sebagai Penjabat Wali Kota Bima oleh Menteri Dalam Negeri, Ir. H. Mohammad Rum, MT dan perangkat daerah Kota Bima fokus pada beberapa prioritas.
Diantaranya menekan inflasi, sukseskan pemilu 2024, menghapus kemiskinan ekstrim pada 2024, tata kelola penyediaan air bersih, jaga kebersihan kota dan percepatan penurunan stunting.
Angka stunting di Kota Bima masih fluktuatif. Pada 4 Desember 2023, tercatat 1.376 kasus stunting atau 11,63% dari target 11.964, meningkat jika dibandingkan dengan prevalensi stunting pada September 2023 sebesar 11,52 % atau terjadi peningkatan sebanyak 32 kasus atau 0,11% di bulan Desember 2023.
Dalam merespon hal tersebut, Tim TPPS Kota Bima melakukan evaluasi dan langkah-langkah strategis.
Sekda menyatakan bahwa menangani stunting adalah tugas berat tetapi sekaligus ringan, tergantung sungguh dari sudut pandang kita dalam memahami urgensi penanganan penurunan prevalensi stunting.
Meskipun terjadi kenaikan 0,11%, asalkan tidak melampaui target nasional, ini masih dapat diterima dan ditolelir, tetapi harus di atensi dengan strategi tindak lanjut yang lebih serius dan konkrit lagi guna menekan lonjakan angka stunting di Kota Bima.
Sekda juga menyebut penurunan stunting sebagai fokus utama Penjabat Wali Kota Bima. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bima mengubah aturan mengenai Kuasa Pengguna Anggaran di tingkat kelurahan, bukan kecamatan.
Dengan harapan meningkatkan semangat lurah dalam menekan stunting dan memperpendek rentang kendali tata kelola anggaran penanganan stunting agar lebih terarah dan tepat sasaran.
“Pada tahun 2024, insentif kader posyandu akan ditingkatkan. Lurah juga diminta bekerja maksimal karena pada tahun 2024 mereka memiliki kewenangan menjadi Kuasa Pengguna Anggaran,” jelas Drs. H. Mukhtar, MH.
Sekda berharap upaya ini dapat menekan angka stunting, dan pada evaluasi TPPS Triwulan IV Tahun 2023, beberapa langkah diambil, termasuk revisi struktur TPPS, pemetaan kegiatan stunting oleh OPD, revisi Perwali Stunting, pengisian indikator capaian TPPS, dan pembangunan komitmen bersama untuk mencapai target penurunan stunting di tahun 2024.
Sekda menambahkan, mengingat salah satu penilaian kinerja Penjabat Wali Kota Bima salah satunya masalah penurunan prevalensi stunting.
Ke depan semua pihak harus dilibatkan dan meningkatkan kinerja dengan melibatkan RT/RW dan kader posyandu. Dengan harapan kolaborasi semua pihak dapat menciptakan kinerja penurunan angka stunting yang lebih optimal. (***)

