Bimantika.net -Presiden Republik Indonesia Jendral (Purn) H. Prabowo Subianto menyatakan dengan tegas berantas Narkoba yang merusak dimensi generasi anak bangsa.
Pihak TNI di seluruh Indonesia pun kini bergerak menopang pihak Kepolisian dalam rangka menindak tegas para bandar dan pengedar Narkoba.
Kodim 1614/Dompu dibawa kendali Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M, dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu patut di apresiasi.
Keberhasilan luar biasa ini, dibuktikan Kodim 1614/Dompu, dengan menangkap Badar Narkoba dan Kurir bersama Barang Bukti (BB) Narkoba.
Selasa (24/12/2024) Kodim 1614/Dompu melalui Unit Intel Kodim 1614/Dompu, bersama Ws.Danramil 1614-02/Kempo, Pelda Irwan bersama anggotanya, mengungkap dan Menangkap jaringan Bandar Besar Narkoba di wilayah Desa Soro Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu – NTB.
Para pelaku adalah warga Desa Soro,Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, ini masing masing berinisial AS (laki laki) Badar Narkoba Desa Soro, SF (laki laki) Kurir Narkoba, MS (laki laki) Kurir dan ZN (laki laki) Kurir, ditangkap saat pesta Narkoba di salah satu rumah di Desa Soro setempat. Mereka ditangkap bersama Barang Bukti (BB) Narkoba dan sejumlah BB lainnya.
Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M menyampaikan bahwa anggotanya berhasil menangkap Bandar dan Kurir Narkoba di wilayah Desa Soro Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.
“Para pelaku masing masing berinisial AS, FS, MS dan ZN kami tangkap bersama BB Narkoba dan lainnya sekitar siang hari pukul 12 siang,” ungkap Dandim.
Dandim menjelaskan keberhasilan dalam menangkap Bandar dan Kurir Narkoba di wilayah Soro Kempo berkat informasi dari masyarakat.
Atas informasi itu pihaknya melakukan pendalaman dan pengintaian selama 1 Minggu.
“Tadi siang kami langsung menggerebek para pelaku yang saat itu pesta Narkoba,” jelasnya.
Dalam penangkapan itu, Pihak Kodim Dompu mengamankan sejumlah BB diantaranya 18 Poket Narkoba jenis Sabu-sabu siap edar serta BB lainnya.
“BB Narkoba di simpan di Rumah Panggung, kemudian transaksi dilakukan di rumah Bandar di Desa Soro” ujar Dandim.
Lebih jauh Dandim sampaikan penangkapan jaringan Narkoba di wilayah Dompu merupakan komitmen Kodim 1614/Dompu, beserta seluruh jajaran dibawah untuk terus mengatasi keresahan masyarakat Kabupaten Dompu, terhadap peredaran Narkoba dan Minuman Keras serta kejahatan lainnya.
Dandim akan terus melakukan pengembangan terhadap peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu.
“Kami juga sudah mengetahui beberapa orang terduga bandar dan kurir serta pemakai. Intinya, kami akan terus memberantas peredaran Narkoba,” tandasnya. (***)

