jpn
Bimantika.net _Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui surat resmi memanggil Anggota Fraksi DPRD Propinsi NTB, H. Mori Hanafi, SE. M. Comm melalui surat resmi.
Hasil investigasi Media Bimantika bahwa Mori Hanafi di panggil melalui surat resmi dengan nomor 01-010/A/MK-GERINDRA/2023.
Surat resmi tersebut menekankan bahwa memanggil Mori Hanafi untuk hadir sidang pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra Jum’at 3 Pebruari 2023.
Surat resmi DPP Gerindra tersebut di tandatangani oleh DR. Habiburokhman, SH, MH dan M. Maulana Bungaran, SH selaku Ketua dan Sekretaris Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Dalam isi surat itu, ditegaskan bahwa di panggilnya Mori Hanafi karena menindaklanjuti berita yang viral di media masa terkait pernyataan Mori Hanafi yang sebut Partainya “Baperan” soal pertemuannya dengan Anies.
Sesuai dengan pernyataan Mori Hanafi tersebut, maka dalam rangka sidang Pemeriksaan DPP memanggil Mori Hanafi untuk hadir membawa serta saksi dan bukti pada persidangan Majelis Kehormatan Partai di Kantor DPP Partai Gerindra Jalan Harsono RM 54 Ragunan Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Mori Hanafi yang di konfirmasi media Bimantika tidak banyak berkomentar dan memberikan jawaban seadanya.
“Santai saja, Kan biasa-biasa saja ini” ujar Mori Hanafi saat Media Bimantika memperlihatkan surat resmi Majelis Kehormatan Partai Gerindra. (***)

