Jelang Ramadhan, Polsek Rasanae Barat Gelar Razia Miras

jpn

Bimantika.net _Dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif, Jajaran Polsek Rasanae Barat Memastikan wilayah hukum Polsek Rasanae Barat aman dan zero peredaran minuman keras,

Untuk menciptakan kondisi kondusif wilayah tersebut Kapolsek Rasanae Barat bersama anggota melakukan razia miras di berbagai kelurahan, Sabtu malam (18/3) sekitar pukul 22.00 wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta menyampaikan bahwa berdasarkan laporan masyarakat saat curhat Jum’at di berbagai kelurahan beberapa waktu lalu, ada sejumlah laporan masyarakat beberapa rumah warga ada yang menyimpan dan mengedarkan minuman keras di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat Kota Bima.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek bersama anggota langsung bereaksi dan berhasil mengamankan 50 botol arak jenis arak di beberapa kelurahan.

“Miras yang kami amankan ini, disita dibeberapa kelurahan,” Ujarnya, Minggu (19/3).

Kapolsek menghimbau agar masyarakat tidak mengedarkan miras, terutama di bulan suci ramadhan. Masyarakat diminta menyambut bukan bulan penuh berkah itu dengan jiwa yang bersih.

Saat bulan Ramadhan, masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing, agar masyarakat bisa menjalani ibadah puasa dengan khusu.

“Jika ada yang menjual atau mengedarkan miras, segera laporkan ke kami, agar kami segera melakukan penindakan,” Pintanya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *