Aksi Panah Liar Berujung Blokir Jalan, Kapolres Dompu Turun Lokasi

Bimantika.net _Insiden panah liar berujung aksi massa yang dilakukan oleh sejumlah warga Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, memaksa Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., turun ke lokasi memimpin pembukaan akses jalan Lintas Lakey dari pemblokiran (18/11/2022) sekira pukul 17.00 Wita.

Pasalnya, aksi blokir dengan menebang 5 batang pohon menempatkan 1 buah barugak di tengah jalan itu mengakibatkan jalur lalu lintas lumpuh total, sehingga kepentingan transportasi umum, seperti keperluan medis dan lainnya ikutan lumpuh.

Terbukti, setiba di lokasi aksi, Kapolres mendapati seorang ibu yang menggendong bayinya kesulitan melewati tumpukan kayu dan massa aksi, sehingga sesegera mungkin petugas kepolisian yang berada di lokasi merangkul dan membantu meloloskan ibu dan bayinya tersebut melewati tumpukan kayu di tengah jalan dan juga massa aksi. Diketahui ibu itu hendak membawa bayinya yang sakit ke puskesmas guna mendapatkan pengobatan.

Kapolres Iwan Hidayat saat dikonfirmasi menyebutkan, bahwa upaya paksa pembukaan blokir jalan melibatkan oleh Anggota Sabhara Polres, anggota Brimob Kompi 2 Batalyon C, dibantu anggota Polsek Hu’u.

“Sebelumnya sudah ada upaya persuasif dan penggalangan secara maksimal dilakukan oleh Kapolsek Hu’u beserta anggota dan juga Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Dompu namun massa aksi tetap melakukan pemblokiran,” ungkap Kapolres dalam keterangannya.

Selanjutnya, begitu tiba di lokasi, Kapolres langsung masuk ke titik rawan, menggalang warga agar akses jalan dapat dibuka mengingat banyak warga lainnya yang memerlukan akses terutama keluarga yang menuju rumah sakit.

“Kasihan ibu dan bayinya tadi, tenaga medis dan warga lain tidak dapat mengantar pasien dan anaknya kalau jalan sampai ditutup, apalagi di jalan umum,” ujar Kapolres membujuk massa.

Tak berselang lama, warga kemudian berhamburan membukakan pemblokiran dibantu aparat yang sigap menunggu instruksi Kapolres.

Di sisi lain, saat situasi penuh ketegangan itu anggota juga berhasil mengamankan 4 (empat) orang warga antara lain, SH (37), HU (27), RI, (52) dan MU (23) warga desa sawe diduga aktor di balik aksi massa.

“Tak hanya memprovokasi, mereka juga kedapatan mengantongi senjata tajam,” ungkap Kapolres.

Terkait kasus pemanahan, Kapolres menjelaskan, insiden itu menimpa RU (18) seorang pelajar asal Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kamis (17/11/2022) malam.

“Akibat panah tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian paha kaki kanan,” tutur Kapolres.

Adapun kronologis kejadian, lanjut Kapolres, dari keterangan sementara, kasus itu bermula ketika korban sedang duduk bermain handphone bersama teman-temannya di Bale-bale Samping SMAN 1 Hu’u, tiba-tiba datang 2 (dua) unit Motor dari arah Selatan Desa Sawe Menuju Desa Adu berboncengan melaju secara beriringan.

Sesaat setelah itu, sambung Kapolres, dua motor tersebut putar balik mengarah ke korban dan langsung melesatkan Panah sehingga mengenai kaki kanan bagian Paha korban hingga sempat dilarikan ke Puskesmas bahkan sudah dirujuk ke RSUD Dompu.

“Para pelaku masih Lidik,” lanjut Kapolres.

Atas alasan itu, terang Kapolres, keluarga korban melakukan pemblokiran jalan menuntut agar para pelaku segera diungkap dan ditangkap.

Di hadapan aksi massa Kapolres memastikan sekaligus meminta agar kasus pemanahan tersebut diserahkan dan ditangani sepenuhnya kepada aparat Kepolisian.

“jangan sedikit-sedikit blokir jalan apalagi sampai menebang pohon yang dapat merugikan masyarakat pengguna jalan,” tegas Kapolres di tengah kerumunan.

Pasca aksi heroik Kapolres beserta jajarannya membuka akses jalan dari pemblokiran, arus lali lintas kembali lancar situasi aman dan kondusif, sekira pukul 18.30 Wita. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *