Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Asal Parangina Sape

Bimantikaa.net _Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, ,SH Telah melakukan Penangkapan dan mengamankan Pelaku penganiayaan.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K., membenarkan adanya proses penangkapan tersebut melalui Press Release resminya.

Penangkapan dilakukan pada Hari Senin 18 April 2022 sekitar pukul 02.30 WITA di Desa Jia Kecamatan Sape Kabupaten Bima tepatnya belakang terminal Bis Desa Jia.

Dasar penangkapan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/102/IV/2022/NTB/Res Bima Kota/sek.Sape.tanggal 15 April 2022

Pelaku yang ditangkap polisi adalah Arf Awh alias Bima umur 42 Alamat RT 16 RW 08 Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Korban M. Nur 50 tahun Supir Alamat RT.12 RW 06 Dusun Bareka Desa Rai Oi Kabupaten Bima.

Kasat Reskrim menjelaskan Kronologis Penangkapan Sebelumnya TIM melakukan Koordinasi dengan kanit Reskrim Polsek Sape Terkait dengan adanya kasus penganiyaan yang bertempat di Dusun Bareka Desa Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Korban mengalami luka robek pada bagian lengan sebelah kiri, akibat ditusuk menggunakan belati..

Dengan adanya kejadian tersebut TIM melakukan penyelidikan terkait dengan lokasi keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan TIM mendapatkan informasi A1 keberadaan pelaku.

Dengan adanya informasi tersebut Tim Puma ll langsung menuju lokasi keberadaan pelaku.

Setibanya di lokasi, Tim Puma ll langsung mengepung rumah kosong yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku di Desa Jia Kecamatan Sape.

Kemudian TIM mendobrak pintu bagian depan rumah tersebut dan mendapati pelaku dalam keadaan tertidur lelap.

Selanjutnya Tim langsung mengamankan pelaku penganiayaan tersebut ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota situasi aman terkendali. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *