Bimantika.net -Kepolisian Resor Bima Polda NTB dan Polsek jajaran terus berupaya memberantas segala bentuk Perjudian di wilayah hukumnya.
Minggu (23/4/23) Sekira Pukul 15.30. Wita Sore Kemarin Polsek Madapangga Menggerebek judi sabung ayam di belakang gedung hasta Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Madapangga Ipda Kader.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto, S.I.K, SH, melalui Kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan penggerebekan tersebut karena aksi para pelaku judi sabung ayam kerap kali melakukan perjudian sehingga masyarakat sekitar Resah.
“Saya instruksikan kepada seluruh Polsek jajaran agar memberantas penyakit masyarakat baik perjudian atau apapun bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat” Kata Kapolres
Dalam Penggerebekan itu Petugas membakar arena atau gelanggang judi sabung ayam sedangkan para penyabung lari tunggang langgang sambil Membawa ayam aduan.
Ipda Kader selaku Kapolsek Madapangga mengingatkan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun.
“Dan apabila mengetahui adanya perjudian agar melaporkan ke Pihak Kepolisian supaya kami tindaklanjuti” ujar Kapolsek. (***)

