Kuasai Narkoba, Mahasiswi Cantik dan Pemuda Asal Tente Ditangkap

jpn

Bimantika.net -Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota, berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu di RT 01 Kelurahan Santi. Dua orang pasangan kekasih ditangkap dalam kamar kost Dua Putri bersama barang bukti sabu-sabu, Sabtu dini hari (1/4) sekitar pukul 01.00 wita.

Pria dan wanita yang diamankan itu adalah PR (35) pemuda asal Desa Tente Kecamatan Woha dan seorang perempuan cantik berinisial AN (22) mahasiswi asal Kelurahan Rabadompu Kecamatan Raba.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin pada media ungkapkan bahwa berawal dari laporan masyarakat, bahwa di kost Dua Putri di RT 01 Kelurahan Santi ada aktifkan transaksi serta penyalahgunaan narkoba.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat memerintahkan Tim Cobra Alpha untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap keberadaan para terduga pelaku dalam kost tersebut,” Ujarnya

Usai menerima perintah kata Kasat, Katim Cobra Alpha yang dipimpin Aipda Fahriamin langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang sedang berada dalam kamar kost.

Disaksikan oleh Ketua RT 01 Zainuddin, hasil penggeledahan tim berhasil menemukan 2 poket sabu-sabu yang disimpan dalam dompet yang berada di atas kasur.

Usai mengamankan barang bukti, Tim kemudian melakukan pengembangan di rumah PR di Desa Tente. Di rumah PR tim berhasil menemukan 12 poket sabu dalam lemari kamarnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku dan barang bukti berupa 14 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu, 1 buah dompet warna hitam putih, 2 unit HP android, 1buah kotak rokok Sury dan Uang sejumlah Rp. 550.000.

“Barang bukti yang diamankan dengan berat bersih 11,32 gram,” Sebutnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *