Kapolres Bima Kota : “Sambut Bulan Suci Ramadhan Gencar Sita Miras”

jpn

Bimantika.net -Jajaran Polres Bima Kota di bawah kendali Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K gencar melakukan razia penyitaan sejumlah minuman keras (miras) di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Melalui gerakan terukur daei Tim Cobra Alpha Satuan Narkoba Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Fahriamin dan anggotanya menyita sejumlah miras

150 botol miras tradisional jenis Arak Bali berhasil digagalkan jual edarnya oleh Tim Cobra Alpha Satuan Narkoba bentukan Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Senin (13/3) pada media Bimantika membenarkan adanya proses penyitaan ratusan botol miras jenis Arak Bali tersebut.

Menurutnya Sejumlah miras tersebut di sita hasil penyisiran lokasi yang ditengarai sebagai tempat jual edar miras, pada Minggu malam (12/3).

Kasat Narkoba membeberkan bahwa saat ini Jajaran Polres Bima Kota sedang menggelar operasi Pekat Rinjani 2023.

“Atas perintah Pak Kapolres, kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Bima dan setidak-tidaknya wilayah hukum polres Bima Kota agar tidak menjual minuman keras di bulan suci Ramadhan, mari hargai kedatangan bulan suci Ramadhan” ajak Kasat Narkoba.

Masih menurut Kasat Narkoba bahwa Saat di lakukan pemeriksaan Tim Cobra Alpha dengan didampingi langsung pemilik miras, mendapati ratusan botol Miras jenis Arak Bali dalam kemasan botol tanggung yang masih tersegel dalam Dus.

“Seluruh barang bukti miras arak bali langsung kita angkut di mako Polres Bima Kota” ujarnya (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *